TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Bondowoso - Polres Bondowoso memusnahkan 25 kilogram bubuk mercon di Desa Sumberkokap, Kecamatan Tamankrocok, Bondowoso, Selasa (3/3/2026).
Pemusnahan dilakukan oleh tim Gegana Brimob dalam dua tahap, yakni 5 kilogram dan 20 kilogram. Proses penghancuran dilaksanakan di lahan terbuka yang berjarak sekitar 5 kilometer dari permukiman warga guna memastikan keamanan.
Kegiatan tersebut turut disaksikan perwakilan Kejaksaan Negeri Bondowoso, Polsek setempat, serta unsur TNI.
Baca juga: Truk Muat Kayu Terguling di Curahdami Bondowoso, Jalur Alternatif Macet
Kasat Reskrim Polres Bondowoso, Wawan Triono, menjelaskan puluhan kilogram bubuk mercon itu merupakan barang bukti hasil pengungkapan dalam Operasi Pekat.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pelaku berinisial AR, warga Desa Taman, Kecamatan Grujugan. AR diketahui merupakan residivis.
Menurut Wawan, tersangka berencana menjual bubuk mesiu tersebut seharga Rp5 juta untuk bahan pembuatan petasan menjelang perayaan Idulfitri.
"Rencananya akan dijual eceran dalam bentuk mesiu," ujarnya.
Baca juga: Banjir Rendam Puluhan Rumah di Bondowoso, Pemkab akan Normalisasi Saluran Air
Berdasarkan pengakuan tersangka, bubuk mesiu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial S yang berasal dari Probolinggo. Polisi masih mendalami keterangan tersebut untuk mengungkap kemungkinan jaringan distribusi yang lebih luas.
"Barang ini didapatkan dari Probolinggo," pungkasnya.
Pemusnahan dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah peredaran bahan peledak ilegal yang berpotensi membahayakan masyarakat, terutama menjelang momentum perayaan hari besar keagamaan.