SRIPOKU.COM, LAHAT – Anggota Polres Lahat melalui Tim Jagal Bandit Unit Pidum Polres Lahat berhasil mengungkap kasus video viral terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan di jalan simpang empat PT BAU, Desa Negeri Agung Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat.
Dalam video tersebut, Elpiah tampak menjadi korban begal.
Kapolres Lahat, AKBP Novi Edyanto SIK.MIK, yang didampingi Kasat Reskrim AKP Ridho Pramdani SPd.SH dan Kapolsek Merapi Barat Iptu Candra Kirana SH.MH, mengungkapkan bahwa setelah adanya video yang beredar luas, jajaran Unit Pidum dan Polsek Merapi Barat melakukan penelusuran serta penyelidikan terhadap tersangka yang merupakan Target Operasi (TO) dengan cara memblokade di beberapa titik di jalan lintas Muara Enim-Lahat.
"Dari hasil penyelidikan, teridentifikasi pelaku yang identik dengan ciri-ciri yaitu menggunakan topi putih, jaket warna cokelat, dan mengendarai sepeda motor Honda Scoopy warna putih dengan nopol BG 4050 EAW milik korban melintas di jalan Simpang Servo. Kemudian dilakukan penangkapan," sampainya, Selasa (3/3/2026).
Lebih lanjut, ia menegaskan Polres Lahat akan menindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat, dan akan bergerak secara cepat atas adanya laporan masyarakat.
Menurutnya, personel akan segera turun ke lapangan untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat.
Polres Lahat akan bekerja secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku guna memastikan setiap pihak mendapatkan perlakuan yang adil.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku berjumlah satu orang atas nama DRS (24), warga Palembang yang beralamat di Jalan Kerangga Lorong Langgar, Kelurahan 30, Kecamatan Ilir Barat II, Kota Palembang. Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Merapi Barat beserta barang bukti satu unit sepeda motor Honda Scoopy," ujarnya.
Selain mengamankan pelaku, Polres Lahat melalui Unit Pidum dan Polsek Merapi Barat juga melakukan pendalaman untuk mengetahui apakah ada laporan polisi yang lain atau pelaku lainnya yang terlibat dalam kejahatan curanmor.
Kapolres Lahat tetap mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk pungli atau tindakan melanggar hukum lainnya melalui Layanan 110.
Baca juga: Terdakwa Pembunuhan Teman di Gandus Divonis Penjara Seumur Hidup, Lolos dari Hukuman Mati
Baca juga: Bocah Dilaporkan Hilang Ditemukan Meninggal Dunia di Bawah Jembatan Dekat Rumah