Marcella Santoso Divonis 14 Tahun Penjara, Ariyanto Bakri: Dipolitisasi, Negara Ini Lagi Sakit
Mellinia Pranandari Putri Krist March 03, 2026 10:42 PM

- Terdakwa advokat Ariyanto Bakri merespons vonis 14 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim kepada istrinya, Marcella Santoso.

Diketahui, pasangan suami-istri, Ariyanto Bakri dan Marcella Santoso terjerat kasus suap dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) majelis hakim vonis lepas perkara Cruede Palm Oil (CPO) serta obstruction of justice (OOJ).

Ariyanto mengatakan, kasus yang menjerat dia dan Marcella Santoso merupakan hasil dari aksi politisasi.

"Ya dipolitisasi lah," ucap Ariyanto, jelang menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (3/3/2026).

Saat ditanya siapa pihak yang dia duga melakukan aksi politisasi itu, Ariyanto tak menyebut satu nama pun, melainkan menurutnya negara sedang sakit.

"Ya negara ini lu tahu lagi sakit. Semua tahu. Enggak usah gue ngomong. Lagi sakit," ucapnya sambil tersenyum.

Ia meyakini ada pihak-pihak tertentu yang berupaya mengkriminalisasi dia dan Marcella. Menurutnya, hal itu terungkap di dalam fakta persidangan.

"(Kriminalisasi) ya sesuai fakta persidangan," kata Ariyanto Bakri.

Pantauan Tribunnews.com di ruang sidang Hatta Ali sekira pukul 17.23 WIB, Ariyanto Bakri masuk ke ruang sidang setelah sidang pembacaan vonis untuk Marcella rampung digelar.

Ariyanto mengenakan kemeja warna putih dan celana jeans warna biru tua.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.