TRIBUNJATIM.COM - Marak kasus penipuan mencatut nama pejabat publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.
Terbaru, seorang penipu menggunakan nama Bupati Sidoarjo Subandi untuk meminta uang sebesar Rp 50 juta kepada warga melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp.
Kali ini, Ketua Lazisnu PCNU Sidoarjo, Dodi Dhiyauddin menjadi korbannya.
Kronologi kejadian pun terungkap.
Baca juga: Rp319 Juta Sudah Dibayar, Setiya Tak Terima 17 Anggota Keluarganya Gagal Umrah, Travel Ditipu Broker
Dodi menjelaskan, peristiwa bermula saat Dodi menerima pesan dari seseorang yang mengaku sebagai asisten bupati bernama Diky, yang kemudian berlanjut pada sambungan telepon langsung dari pria yang mengklaim sebagai Bupati Subandi.
"Pelaku meminta saya untuk menjauh dari keramaian sebelum melancarkan permintaan dana. Dalam percakapan tersebut, oknum itu meminta bantuan uang senilai Rp 50 juta untuk keperluan pribadi yang bersifat mendesak," ujar Dodi, Selasa (3/3/2026), melansir dari Kompas.com.
Beruntung, Dodi segera menyadari adanya kejanggalan karena suara dan logat bicara penelepon berbeda jauh dari karakter asli Subandi.
Keraguan tersebut semakin kuat ketika pelaku mengirimkan nomor rekening bank atas nama pribadi, bukan atas nama instansi resmi atau bupati.
"Alhamdulillah saya selamat dan tidak sempat mentransfer uang tersebut. Saat pelaku mencoba meyakinkan melalui video call, ia juga tidak berani menunjukkan wajahnya di kamera," katanya.
Menanggapi kejadian ini, Bupati Sidoarjo Subandi mengeluarkan imbauan keras agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan.
Ia menegaskan bahwa pelaku menggunakan nomor telepon serta foto profil palsu untuk melakukan tindakan kriminal.
"Jangan mudah percaya. Apalagi sampai meminta transfer uang dengan alasan biaya administrasi bantuan atau lainnya," ujarnya.
Ia menyebut pelaku kerap menjanjikan bantuan pemerintah sebagai iming-iming sebelum meminta uang. Ia menegaskan Pemkab Sidoarjo menyalurkan bantuan melalui prosedur resmi dan tidak pernah lewat komunikasi pribadi.
"Kalau ada bantuan pemerintah, itu pasti menggunakan mekanisme proposal resmi. Pemerintah tidak pernah memberikan bantuan tanpa prosedur yang jelas, apalagi sampai meminta uang kepada masyarakat," tegasnya.
Ia meminta warga untuk selalu memverifikasi melalui jalur komunikasi resmi pemerintah kabupaten jika menerima pesan mencurigakan, khususnya menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Dugaan pembobolan rekening kembali mengguncang dunia perbankan digital di Kabupaten Batang, Jawa Tengah.
Wakil Ketua DPRD Batang, Junaenah, mengaku kehilangan dana Rp1,3 miliar dari rekening pribadinya di bank milik negara.
Uang miliaran disebut ludes dalam hitungan jam, meninggalkan saldo hanya Rp100 ribu.
Peristiwa yang terjadi pada 20 Januari 2024 tersebut kini menjadi sorotan.
Bukan hanya karena nilai kerugian yang fantastis, tetapi juga karena rangkaian kejanggalan yang menyertainya.
Mulai dari file APK mencurigakan hingga notifikasi akun digunakan di perangkat lain.
Malam waktu kejadian, Junaenah mengaku tak menyentuh ponselnya.
Namun sebelumnya, ia sempat membuka file undangan berbentuk APK yang membuat perangkatnya mendadak hang.
Keesokan paginya, ponsel tak bisa dioperasikan.
Baca juga: Saldo Rp 12 Juta Lenyap setelah Pemilik Toko Aktivasi Dompet Digital Palsu, Penipu Bawa Mesin EDC
Merasa ada yang janggal, ia langsung memblokir layanan digital banking dan menghapus seluruh aplikasi perbankan.
Langkah tersebut sempat membuatnya merasa aman.
Namun, sebagai pelaku usaha beras dan gabah yang kerap bertransaksi dalam jumlah besar, ia akhirnya kembali mengaktifkan layanan demi kelancaran pembayaran.
Junaenah mendatangi kantor bank untuk aktivasi ulang.
Proses registrasi dilakukan oleh petugas Customer Service menggunakan ponselnya.
Dia sempat meminta agar tidak menggunakan email dan nomor lama, tetapi disebut hanya bersifat sementara.
Tanpa sepengetahuannya, akun tersebut juga terdaftar layanan perbankan dengan limit transaksi harian mencapai puluhan miliar rupiah.
Tak lama setelah itu, muncul notifikasi bahwa akunnya digunakan di perangkat lain.
Padahal, ponsel berada di rumah dan tidak diakses siapa pun.
"Saya coba login, tapi sudah tidak bisa. Seperti ada yang mengendalikan dari tempat lain," kata Junaenah kepada Tribun Jateng pada Senin (16/2/2026).
Senin pagi, ia mendatangi bank untuk mencetak rekening koran.
Baca juga: Uang Rp 800 Juta Milik Nita Lenyap saat Hendak Disetor ke Bank, Perampok Cuma Sisakan Rp 15 Juta
Dari saldo sekitar Rp1,3 miliar, tersisa Rp100 ribu.
Catatan menunjukkan transfer bertahap ke sejumlah rekening bank lain dalam waktu singkat.
Dana tersebut, menurutnya, bukan hanya milik pribadi, tetapi juga titipan petani gabah yang bekerja sama dengannya.
"Saya daftar m-banking di kantor, dibantu CS sepenuhnya, tapi uang saya malah hilang," ucapnya.
Sebagai nasabah prioritas, Junaenah berharap penanganan lebih cepat dan transparan.
Namun, ia mengaku kesulitan bertemu pimpinan cabang dan diminta menunggu investigasi dari pusat.
Sementara itu, pihak perbankan menyatakan kewenangan penanganan berada di kantor pusat dan tidak memberikan penjelasan rinci kepada media.
Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa literasi dan keamanan digital masih menjadi tantangan besar, bahkan bagi pejabat publik sekalipun.
Di tengah kemudahan transaksi daring, celah keamanan baik dari sisi pengguna maupun sistem, bisa berujung kerugian besar.
Peristiwa ini pun memunculkan pertanyaan yang lebih luas.
Sejauh mana perlindungan bank terhadap dana nasabah di era digital, dan bagaimana mekanisme tanggung jawab ketika sistem diduga berhasil ditembus.
Hingga kini, Junaenah masih menanti kejelasan nasib uangnya dan mungkin juga jawaban atas kegelisahan banyak nasabah lainnya.