Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ditangkap KPK, Fairuz A. Rafiq Pilih Jujur: Kegiatan Kami Berbeda!
jonisetiawan March 04, 2026 06:38 AM

 

TRIBUNTRENDS.COM - Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menyita perhatian publik. Kali ini, sorotan tidak hanya tertuju pada proses hukum, tetapi juga pada keluarga sosok yang terjerat.

Fairuz A. Rafiq, artis peran sekaligus figur publik, akhirnya buka suara setelah kakaknya, Fadia Arafiq, ditangkap KPK dalam OTT pada Selasa (3/3/2026) dini hari.

Ditemui di Depok, Jawa Barat, Fairuz mengungkapkan keterkejutannya atas kabar yang mendadak tersebut. Ia menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak mengetahui persoalan hukum yang kini membelit sang kakak, yang menjabat sebagai Bupati Pekalongan.

Baca juga: KPK Sita Kendaraan dan HP Bupati Fadia Arafiq, Rahasia Skandal Pengadaan Segera Terbongkar?

“Saya Tidak Tahu-Menahu”: Pengakuan Jujur Fairuz

Fairuz tak menampik bahwa kabar OTT tersebut membuatnya terhenyak. Menurutnya, informasi yang beredar di media datang begitu cepat dan di luar pengetahuannya.

Dukungan Keluarga, Proses Hukum Tetap Dihormati

Meski diliputi rasa kaget, Fairuz menegaskan sikapnya sebagai adik. Ia memilih berdiri di posisi keluarga yang memberikan dukungan, sembari tetap menghormati proses hukum yang berjalan.

"Apapun itu, saya pasti mendukung. Mau itu salah, ada konsekuensinya silakan dijalani. Kalau tidak benar juga harus bisa mendapatkan keadilan seadil-adilnya," tegasnya.

Menurut Fairuz, dukungan tersebut bukan berarti menutup mata terhadap hukum. Sebaliknya, ia menilai proses hukum harus berjalan apa adanya, tanpa intervensi, dan tetap menjunjung prinsip keadilan.

Fadia A Rafiq, anak pedangdut A Rafiq ditangkap KPK,
Fadia A Rafiq, anak pedangdut A Rafiq ditangkap KPK, keluarga tetap beri dukungan. (Tribun)

Hidup Terpisah, Aktivitas Tak Selalu Diketahui

Fairuz juga menjelaskan bahwa dirinya dan sang kakak telah lama menjalani kehidupan rumah tangga masing-masing. Kondisi itu membuat keduanya tidak selalu mengetahui aktivitas harian satu sama lain secara detail.

"Saya punya rumah tangga sendiri, kakak saya juga punya rumah tangga sendiri. Kan setiap hari kegiatan masing-masing kan berbeda," jelasnya.

Ia menegaskan, perbedaan ritme kehidupan dan kesibukan masing-masing menjadi alasan mengapa ia tidak mengetahui persoalan yang kini menyeret nama kakaknya ke ranah hukum.

Baca juga: Sindiran Ahmad Luthfi Soal OTT Fadia Bupati Pekalongan: Tergantung Orangnya, Kuat Iman atau Tidak

Belum Ada Komunikasi, Masih Cari Kebenaran

Hingga saat pernyataan itu disampaikan, Fairuz mengaku belum menjalin komunikasi dengan pihak keluarga terkait penangkapan tersebut. Rasa kaget yang masih menyelimuti membuatnya memilih menenangkan diri sambil mencari informasi yang jelas dan utuh.

"Belum ada komunikasi sama sekali, masih kaget, masih mencari tahu kebenarannya seperti apa," tuturnya.

Fairuz menekankan pentingnya mendapatkan informasi yang akurat agar tidak terjebak pada spekulasi yang berkembang di ruang publik.

Kronologi Penangkapan Fadia Arafiq

Sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Fadia Arafiq dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan pada Selasa dini hari, 3 Maret 2026. Penangkapan dilakukan oleh tim penindakan KPK di wilayah Semarang, Jawa Tengah.

Selain Fadia, KPK juga mengamankan ajudan serta orang kepercayaan sang bupati. Total sekitar 11 orang dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.

Kasus ini diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi berupa suap pengadaan barang dan jasa, khususnya proyek outsourcing di sejumlah dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Sejumlah ruangan di kantor Pemkab Pekalongan, termasuk ruang kerja bupati, telah disegel guna kepentingan penyidikan.

***

(TribunTrends/Kompas)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.