Dibawa Anak ke Palembang, Mobil Dinas Pejabat Pemkot Prabumulih Hilang, Ganti Rugi, Sanksi Menanti
ninda iswara March 04, 2026 06:38 AM

TRIBUNTRENDS.COM - Satu unit mobil dinas Toyota Avanza berwarna hitam dengan pelat merah BG 1374 CZ milik Pemerintah Kota Prabumulih mencuri perhatian publik setelah dikabarkan hilang di rumah kost di Palembang.

Kejadian ini sempat menghebohkan warga Prabumulih karena mobil dinas biasanya digunakan untuk kepentingan resmi pejabat.

Menariknya, mobil tersebut bukan dibawa oleh pejabat yang berhak menggunakannya.

Dugaan muncul bahwa kendaraan itu dibawa oleh anak pejabat yang tengah menempuh pendidikan di Palembang.

Mobil hilang saat diparkir di depan rumah kost anak pejabat tersebut.

Menanggapi kabar ini, Ketua DPRD Prabumulih, H Deni Victoria SH MSi, menyatakan keprihatinannya.

Baca juga: Mobil Dinas Gubernur Kaltim Rp 8,5 M Dikembalikan, Pengamat Merasa Janggal: Proses Pengadaan Gelap

Ia menegaskan, pejabat yang memegang mobil dinas wajib bertanggung jawab jika kabar ini terbukti benar.

"Kami berharap itu tidak benar, namun jika memang benar kita sangat menyesalkan dan meminta pejabat itu bertanggungjawab mengganti karena itu aset negara," tegas Deni saat diwawancarai wartawan.

Selain penggantian, Deni menekankan bahwa pejabat bersangkutan seharusnya dikenai sanksi karena dinilai lalai.

Ia menyoroti aturan penggunaan mobil dinas, yang jelas mengatur bahwa kendaraan tersebut hanya boleh dipakai untuk kepentingan dinas, bukan untuk kepentingan pribadi maupun keluarga.

"Ini harus diberi sanksi karena lalai. Penggunaan mobil dinas diatur dalam aturan yang ada dan digunakan untuk kepentingan dinas, untuk mendukung pelaksanaan tugas pejabat. Kalau dibawa keluarga dan hilang, itu menyalahi," tegasnya.

Deni, yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai Demokrat kota Prabumulih, menambahkan bahwa seluruh aset daerah yang dibeli menggunakan anggaran negara, yang berasal dari pajak rakyat, harus dijaga sebaik mungkin.

"Kita berharap kejadian seperti ini tidak terjadi lagi. Untuk itu, kami imbau para pejabat menjaga, merawat, dan menggunakan mobil dinas untuk keperluan dinas. Jangan sampai diserahkan ke orang lain yang jelas bukan untuk keperluan dinas," imbuhnya.

Ketika ditanya apakah DPRD akan memanggil pejabat yang bersangkutan, Deni menjelaskan bahwa pihaknya akan mendorong Inspektorat untuk menindaklanjuti kasus ini terlebih dahulu.

Namun, jika tidak ada perkembangan, DPRD Prabumulih tidak menutup kemungkinan akan memanggil pejabat tersebut.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Wawan Gunawan, menyatakan bahwa hingga kini ia belum menerima laporan resmi terkait hilangnya mobil dinas.

Informasi yang ia terima sejauh ini baru bersumber dari media sosial.

(TribunTrends/TribunSumsel)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.