TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono, menilai keanggotaan Indonesia di Dewan Perdamaian (Board of Peace) bentukan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, harus dilihat sebagai upaya memperkuat perdamaian dunia.
Hal ini disampaikan Dave merespons desakan agar Indonesia keluar dari BoP usai serangan Israel yang didukung AS terhadap Iran.
Baca juga: PKS Soroti Kredibilitas BoP di Tengah Konflik Bersenjata Timur Tengah
"Saya menegaskan bahwa posisi Indonesia dalam keanggotaan BoP harus selalu ditempatkan dalam kerangka politik luar negeri yang bebas dan aktif, sebagaimana amanat konstitusi dan prinsip non-blok yang telah menjadi pedoman sejak awal berdirinya Republik," kata Dave kepada Tribunnews.com, Selasa (3/3/2026).
Dave menjelaskan, setiap langkah Indonesia di forum global, termasuk di dalam BoP, merupakan bagian dari komitmen menjaga independensi negara sekaligus memperkuat kontribusi terhadap perdamaian dunia.
Terkait memanasnya situasi geopolitik di Timur Tengah akibat serangan Israel yang didukung AS, Dave mengakui hal tersebut menjadi perhatian serius.
Namun, politikus Partai Golkar ini mengingatkan agar keanggotaan Indonesia tidak disalahartikan.
"Keikutsertaan Indonesia dalam forum internasional seperti BoP tidak boleh ditafsirkan sebagai keberpihakan pada salah satu pihak," ujarnya.
Sebaliknya, Dave memandang posisi ini sebagai kesempatan berharga bagi Indonesia untuk memperjuangkan stabilitas global dan memastikan suara Indonesia hadir dalam upaya meredakan konflik.
"Melalui forum ini, Indonesia memiliki peluang untuk menegaskan komitmen terhadap prinsip bebas aktif sekaligus menunjukkan kepemimpinan moral dalam mendorong terciptanya dialog antarnegara," tegasnya.
Ia optimistis, kehadiran Indonesia di BoP bukan menjadi beban, melainkan sarana memperkuat reputasi diplomasi Indonesia yang konsisten mengedepankan keadilan dan solidaritas internasional.
"Kami akan terus mendorong agar setiap langkah Indonesia di forum internasional diarahkan pada upaya meredakan ketegangan, membangun kepercayaan, dan memperkuat kontribusi nyata bagi terciptanya perdamaian dunia," tuturnya.
Menurutnya, keputusan untuk tetap berada dalam BoP berpotensi membahayakan integritas politik luar negeri Indonesia di mata dunia serta menyimpang dari prinsip konstitusional politik luar negeri bebas aktif.
"Indonesia sudah telanjur masuk ke dalam BoP. Namun daripada berlarut-larut dan menimbulkan persoalan yang lebih besar, sebaiknya pemerintah segera mengambil langkah untuk keluar. Ini penting demi menjaga konsistensi prinsip bebas aktif yang menjadi amanat konstitusi kita,” kata TB Hasanuddin, kepada wartawan, Selasa (3/3/2026).
TB Hasanuddin memaparkan lima alasan utama mengapa Indonesia perlu segera menarik diri dari BoP.
"Amanat untuk turut aktif menjaga perdamaian dunia tidak tercermin apabila Indonesia menjadi bagian dari organisasi yang dinilai membiarkan terjadinya agresi militer terhadap bangsa lain, dalam hal ini invasi AS-Israel ke Iran," ujarnya.
"Hal ini memperkuat persepsi adanya keberpihakan Indonesia terhadap agresi tersebut dan menimbulkan kesan lemahnya komitmen terhadap penghormatan kedaulatan negara lain," ucapnya.
TB Hasanuddin mengingatkan bahwa mobilisasi pasukan TNI sebagai bagian dari ISF BoP berpotensi mendapat penolakan.
"Bahkan, penolakan disebut telah muncul sejak dua pekan lalu ketika perwakilan Hamas secara terbuka menyatakan penolakan terhadap keberadaan pasukan asing di Gaza dan mengklaim telah berkomunikasi dengan pemerintah Indonesia," ucapnya.
"Dalam kondisi fiskal yang tengah tertekan, pemerintah diminta lebih selektif dalam penggunaan anggaran. Terlebih, dampak invasi AS-Israel ke Iran telah menimbulkan ketidakpastian ekonomi global yang berpotensi memengaruhi stabilitas fiskal Indonesia," katanya.
"Kita sudah dianggap sebagai pendukung kepentingan AS dan Israel yang menggunakan cara-cara kekerasan dalam menyelesaikan masalah," ucapnya.
TB Hasanuddin menegaskan bahwa langkah keluar dari BoP bukan berarti Indonesia abai terhadap isu perdamaian dunia.
Sebaliknya, hal tersebut justru untuk mengembalikan posisi Indonesia sebagai negara yang konsisten menjalankan politik luar negeri bebas aktif, independen, serta berpihak pada perdamaian dan penghormatan terhadap kedaulatan setiap bangsa.