Satu Keluarga Asal Jombang Disekap di Bangkalan Karena Utang Rp25 Juta, Suami: Istri Saya Dicekik
Erik S March 04, 2026 09:34 AM

Satu keluarga asal Desa Rejoagung, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, Jawa Timur disekap karena belum mampu membayar kekurangan Rp25 juta dari bisnis rokok.

Identitas korban adalah Anjar Andrianto (29), kemudian istrinya ZR (25) dan anak mereka KA (4). Keluarga tersebut dijemput paksa dari rumahnya pada Minggu (1/3/2026) dini hari dan disekap di sebuah rumah di Desa Keleyan, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, Madura.

Jombang dan Bangkalan masih berada dalam satu provinsi namun terpisah pulau. Jombang berada di Pulau Jawa sementara Bangkalan terletak di Pulau Madura.

Keluarga tersebut telah dibebaskan dan kini berada di Ruang Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bangkalan, Senin (2/3/2026) sekitar pukul 21.30 WIB. 

Pria berusia 29 tahun itu baru saja bebas dari tindakan penyekapan setelah personel Polsek Socah bersama warga menjemput Anjar dari tempat penyekapan.

"Saya bersama istri dan anak disekap selama 2 hari karena kekurangan membayar rokok ilegal senilai Rp25 juta. Dijemput dari rumah, istri saya dicekik dan dibenturkan tembok, anak saya juga dicekik dan dicengkiwing (diangkat/dibawa dengan satu tangan)," ungkap Anjar.

Keluarga tersebut berhasil bebas dari penyekapan berkat upaya Anjar yang secara diam-diam menghubungi Polres Jombang.

Ketika dalam kondisi disekap, Anjar masih diperbolehkan menggunakan ponselnya dengan tujuan segera mencari uang untuk melunasi Rp25 juta. 

"Polres Jombang akhirnya menghubungi Polsek Socah dan akhirnya kami diijemput, tidak ada orang saat kami dijemput dan dibawa ke polsek (Socah). Diperlakukan baik, cuma tidak boleh pulang. Selama disekap, kami juga diberi makan sehari satu kali," jelas Anjar.

Anjar mengakui bahwa dirinya memang belum mampu membayar kekurangan uang sebesar Rp 25 juta dari bisnis rokok ilegal.

Upaya meminta tambahan waktu selama satu bulan tidak digubris hingga Anjar bersama anak dan istrinya dibawa ke Bangkalan dan disekap di sebuah rumah di Desa Keleyan, Kecamatan Socah.

Dijemput 5 Orang

Keluarga Anjar dijemput limat orang pada Minggu (1/3/20026). Satu pelaku adalah seorang perempuan berinisial NH, berusia sekitar 30 tahun. 

"Menjelang waktu Subuh, sekitar jam 02.00 WIB. Mereka lima orang masuk dari belakang rumah untuk meminta kekurangan uang jual beli rokok ilegal sebesar Rp25 juta," ungkap Anjar.

Ia mengaku sempat meminta pertolongan kepada tetangga rumahnya saat hendak dimasukkan mobil.

Namun mereka disebut Anjar beralasan ke para tetangga hanya membawa Anjar bersama anak dan istrinya ke pabrik rokok untuk menyelesaikan perkara uang sebesar Rp25 juta. 

"Bilangnya nanti dipulangkan, ternyata tidak ke pabrik rokok, melainkan langsung dibawa ke Bangkalan dan disekap. Saya awalnya sempat meminta waktu untuk melunasi namun mereka tidak mau," jelasnya. 

Sebelum tiba di Polres Bangkalan, Anjar sempat memberikan keterangan kepada penyidik Polsek Socah.

Saat ini, perkara penyekapan tersebut sedang ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Bangkalan.

"Kerja sama (bisnis rokok) baru saja. Dua kali pengambilan, baru kenal. Total sejumlah Rp 95 juta, sudah saya bayar Rp 70 juta, kurangnya Rp 25 juta. Mereka minta lunas dalam waktu 1 bulan namun uang sebanyak itu saya tidak mampu, akhirnya disekap," pungkas Anjar.

Ditangani Polres Jombang

Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bangkalan mengembalikan perkara penyekapan tersebut ke Polres Jombang, Jawa Timur, Selasa (3/3/2026).

Hal itu dilakukan karena lokus perkara yang diawali dengan tindakan penculikan itu terjadi di Desa Rejoagung, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang pada Minggu (1/3/2026) sekitar pukul 02.0 WIB. 

Kasi Humas Polres Bangkalan, Ipda Agung Intama mengungkapkan keluarga telah membuat laporan polisi ke Polres Jombang atas perkara dugaan tindak pidana penculikan.

"Kami menyampaikan terjadinya peristiwa dugaan penculikan kepada tiga orang satu keluarga. Menurut keterangan sementara dari pihak korban bahwa yang bersangkutan dibawa dari tempat asalnya di wilayah Jombang, karena sebelumnya ada permasalahan janji yang belum terselesaikan. Sehingga yang bersangkutan dibawa ke Bangkalan," ungkap Agung. 

Agung menjelaskan, keberadaan satu keluarga yang disekap di rumah itu menjadi perhatian masyarakat sekitar hingga beberapa warga memanfaatkan layanan call center darurat kepolisian, yakni 110 untuk menginformasikan bahwa terdapat beberapa orang yang sedang ditelantarkan. 

"Kemudian kami tindak lanjuti dengan melakukan penjemputan dan dilanjutkan dengan pemeriksaan. Hasilnya kami koordinasikan dengan Polres Jombang hingga kami meminta pihak keluarga untuk menjempat para korban. Kasus ini ditangani Polres Jombang," pungkas Agung.

Penyekapan di Buleleng

Lima warga negara asing (WNA) asal Bangladesh disekap di sebuah penginapan yang berlokasi di wilayah Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Bali.

Identitas WNA Bangladesh ini masing-masing bernama Joel Rana (23), Din Islam (36), Ayub Khan (28), Shamim Miah (32), dan Mohammad Sana Ullah (40).

Diduga kelimanya menjadi korban sindikat perdagangan orang.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.