Massa Geruduk Polda Sulbar, Desak Kapolres Polman Dicopot Terkait Kasus Penembakan Husain
Abd Rahman March 04, 2026 01:47 PM

 

TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU- Penanganan kasus penembakan yang menewaskan Muhammad Husain alias Caing (30), di Polewali Mandar, Sulawesi Barat, kian memantik reaksi publik. 

Puluhan mahasiswa mendatangi Markas Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat di Jalan Aiptu Nurman, Mamuju, Selasa, 3 Maret 2026, untuk menuntut transparansi dalam pengusutan perkara tersebut.

Massa aksi menyoroti adanya keganjilan dalam proses hukum yang berjalan di Polres Polewali Mandar (Polman). 

Baca juga: Ini Deretan Pasal Berlapis Menanti Terdakwa Kasus Pembunuhan Karyawati Koperasi di Pasangkayu

Baca juga: Catat! Ini Jadwal Pencairan THR 2026 Karyawan Swasta, Cair Paling Lambat 14 Maret

Salah satu poin krusialmereka angkat adalah asal-usul proyektil dan senjata api digunakan eksekutor untuk menghabisi nyawa korban.

Massa Aksi Rifka Mutiara, mensinyalir adanya upaya merintangi penyidikan atau obstruction of justice diduga melibatkan oknum polisi. 

Dugaan ini menguat setelah polisi menyita sekitar 40 butir lebih amunisi aktif dari tangan tersangka utama paska-kejadian. 

REKA ULANG - Eksekutor pelaku penembakan pria hingga tewas di Polman menjalani rekontruksi adegan menembak di Desa Lagu-Agi, Kecamatan Campalagian, Polman, Sulbar, Senin (3/11/2025). Empat tersangka merencanakan pembunuhan korban.
REKA ULANG - Eksekutor pelaku penembakan pria hingga tewas di Polman menjalani rekontruksi adegan menembak di Desa Lagu-Agi, Kecamatan Campalagian, Polman, Sulbar, Senin (3/11/2025). Empat tersangka merencanakan pembunuhan korban. (tangkapan layar)

Namun, hingga kini, baru satu oknum anggota polisi yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial DC 

"Kuat dugaan kami amunisi tersebut disuplai oleh oknum polisi lain yang sampai saat ini masih bebas," ujar Rifka kepada awak media, Rabu, (4/3/2026).

Dalam tuntutannya, para mahasiswa mendesak Kapolda Sulbar untuk mengevaluasi kinerja jajaran Polres Polman. 

Mereka meminta kepolisian segera membuka ke publik jenis senjata dan amunisi yang digunakan dalam eksekusi tersebut. 

Tak hanya itu, massa juga menuntut pencopotan Kapolres, Kasat Reskrim, hingga Kasat Intelkam Polres Polman yang dinilai tidak profesional dan manipulatif dalam menangani perkara ini.

Rifka menegaskan, jika polisi tidak segera mengusut tuntas keterlibatan anggota Polri sebagai penyuplai amunisi, mereka akan kembali turun ke jalan dengan jumlah massa yang lebih besar.

 "Kami berharap Kapolda bisa mengevaluasi kembali keterlibatan anggota sebagai suplayer amunisi. Jika tidak diindahkan, aksi jilid dua akan kami gelar," tegasnya.

Tiga  Oknum Polisi Diduga Terlibat

Kasus penembakan yang menewaskan Muhammad Husain (35) alias Caing di Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, memasuki babak baru. 

Kuasa hukum tersangka Brigadir D mengungkap adanya dugaan keterlibatan oknum polisi lain dalam jaringan penyuplai amunisi kepada eksekutor.

PENEMBAKAN - Barang bukti senpi dengan nomor seri nomor seri 22618, terdapat enam butir peluru Revolver serta 15 butir peluru HS, dihadiri saat konferensi pers di Mapolres Polman, pada Senin (3/11/2025)
PENEMBAKAN - Barang bukti senpi dengan nomor seri nomor seri 22618, terdapat enam butir peluru Revolver serta 15 butir peluru HS, dihadiri saat konferensi pers di Mapolres Polman, pada Senin (3/11/2025) (Tribun-Sulbar.com/Fahrun Ramli)

Namun, hingga kini hanya kliennya yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Selain klien kami Brigadir D, ada tiga orang anggota lainnya yang diduga ikut menyuplai amunisi kepada eksekutor. Mereka berinisial KA, Q, dan S yang bertugas di Polres Majene dan kesatuan lainnya," ujar Ahmad Udin dalam konferensi pers di Mamuju, Minggu (1/3/2026).

Ahmad menyayangkan langkah penyidik yang belum menetapkan ketiga oknum tersebut sebagai tersangka. 

Menurutnya, jika merujuk pada Undang-Undang Darurat, keterlibatan dalam penyediaan amunisi seharusnya diproses secara merata.

Ia juga membeberkan temuan terkait hasil laboratorium forensik mengenai jenis amunisi yang digunakan saat eksekusi korban di Kecamatan Campalagian tersebut.

"Amunisi yang digunakan eksekutor berwarna perak (silver). Sementara itu, amunisi yang diberikan klien saya berwarna kuning. Ini harus diungkap secara terang benderang agar tidak ada yang ditutup-tutupi," tegasnya.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.