TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Tarakan memastikan takjil yang beredar selama Ramadan 2026 di Kalimantan Utara (Kaltara) aman dari bahan kimia berbahaya.
Hingga pekan pertama Ramadan 2026, sebanyak 80 sampel takjil yang tersebar di Kalimantan Utaratelah diuji. Hasil keselurahannya dinyatakan negatif dari zat berbahaya.
Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Tarakan, Iswadi dalam wawancara bersama TribuKaltara.com mengungkapkan pengawasan dilakukan melalui uji petik di lima kabupaten dan kota di Kaltara. Empat daerah telah rampung dilakukan sampling, dan satu daerah lainnya akan segera menyusul.
“Kami sudah melaksanakan pengawasan sejak minggu pertama Ramadhan. Total sementara 80 sampel takjil yang kami ambil dari empat wilayah,” ujar Iswadi, Rabu (4/3/2026).
Baca juga: Lihat Brimob Bagikan 50 Paket Takjil di Sesayap Hilir Tana Tidung, Pengendara Lewat Langsung Serbu
Adapun rincian 80 sampel dari Kaltara dilakukan di Kabupaten Tana Tidung dan Malinau masing-masing 15 sampel, Tanjung Selor sebanyak 30 sampel, serta Kota Tarakan 20 sampel. Pengujian dilakukan bersama lintas sektor seperti Dinas Kesehatan menggunakan rapid test terhadap bahan berbahaya yang kerap disalahgunakan.
Iswadi menjelaskan, ada beberapa bahan kimia yang menjadi fokus pengawasan, di antaranya formalin, boraks, serta pewarna tekstil seperti Rhodamin B dan Metanil Yellow.
“Formalin biasanya disalahgunakan untuk mie basah, tahu atau ikan agar lebih awet. Boraks digunakan sebagai pengenyal. Sedangkan Rhodamin B dan Metanil Yellow itu pewarna tekstil, bukan untuk makanan,” tegasnya.
Ia menjelaskan, pewarna merah dan kuning sebenarnya banyak yang diizinkan pemerintah untuk pangan, seperti eritrosin atau tartrazin. Namun Rhodamin B memiliki warna merah yang lebih mencolok dan kerap menarik perhatian, padahal berbahaya bagi kesehatan.
“Alhamdulillah dari hasil uji yang sudah kami lakukan, seluruh sampel negatif dari bahan kimia berbahaya,” jelasnya.
Baca juga: 4 Lokasi Favorit Berburu Takjil di Nunukan Kaltara, jadi Tradisi Warga saat Ramadan
Menurut Iswadi, takjil termasuk kategori pangan siap saji. Artinya, makanan tersebut diproduksi di hari yang sama dan seharusnya habis di hari itu juga.
“Pangan siap saji tidak boleh menggunakan pengawet, bahkan yang diizinkan sekalipun. Apalagi pengawet berbahaya seperti formalin,” tegasnya.
Ia mengingatkan pelaku usaha dan UMKM agar memastikan bahan baku yang dibeli dapat ditelusuri asal-usulnya dan berasal dari sumber terpercaya. Penyalahgunaan bahan berbahaya sering kali terjadi pada bahan baku, bukan pada saat pengolahan.
Selain bahan kimia, BPOM juga memperhatikan aspek mikrobiologi yang berkaitan dengan kebersihan dan sanitasi pedagang.
Iswadi mengapresiasi pedagang takjil di Tarakan yang dinilai cukup baik dalam pengemasan. Banyak takjil sudah dikemas per porsi dan tertutup rapat sehingga meminimalkan risiko kontaminasi.
“Kalau dibandingkan dengan daerah lain yang pernah saya tempati, di sini sudah jauh lebih baik. Takjil dikemas per paket dan tertutup. Itu sangat membantu dari sisi higienitas,” paparnya.
Iswadi menegaskan, pengawasan takjil dilakukan bersama pemerintah daerah karena pangan siap saji menjadi kewenangan utama pemda. Jika ditemukan pelanggaran, langkah awal yang ditempuh adalah pembinaan.
“Kalau ditemukan, kami telusuri dulu. Apakah karena ketidaktahuan atau kesengajaan. Biasanya kami lakukan pembinaan, diarahkan menggunakan bahan yang diizinkan. Yang jelas untuk takjil, zero kasus. Mudah-mudahan sampai akhir Ramadhan tetap aman,” pungkas Iswadi.
(*)
Penulis: Andi Pausiah