Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Aksi pembakaran fasilitas kampus yang diduga dilakukan sejumlah mahasiswa mengatasnamakan HMI di Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon menuai kecaman dari berbagai pihak.
Ketua DPD GMNI Maluku, Alberthus Y R. Pormes, menegaskan tindakan merusak fasilitas pendidikan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun.
“Apapun alasannya, perbuatan dugaan merusak fasilitas umum, dalam hal ini fasilitas pendidikan, adalah perbuatan tidak terpuji,” tegas Alberthus dalam keterangannya kepada TribunAmbon.com, Rabu (4/3/2026).
Menurutnya, kampus merupakan aset bersama dan kebanggaan masyarakat Maluku yang harus dijaga, bukan justru dirusak.
Baca juga: Sidang PT Tanimbar Energi: Sekda Akui Tak Laporkan Hasil Telaah, Disposisi “Diteliti” Jadi Sorotan
Baca juga: Kejari Maluku Tengah Geledah Kantor Bappelitbangda, Diduga Terkait Kasus Korupsi Bansos 2023
Ia mengajak seluruh elemen mahasiswa untuk menahan diri dan mengedepankan nilai persaudaraan.
“Mari kita jaga persatuan dan kesatuan sebagai anak muda Maluku. Dengan begitu, semboyan ale rasa beta rasa, sagu salempeng dipatah dua menjadi kekuatan kita dalam rangka terus bikin bae par Maluku tercinta,” ujarnya.
Alberthus juga meminta semua pihak mempercayakan penanganan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum agar diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kita percayakan sepenuhnya kepada pihak berwajib untuk menyelesaikan secara hukum yang berlaku. Kita sama-sama kawal agar proses berjalan tuntas, tetapi juga mari teman-teman semua menahan diri demi menjaga kampus orang basudara,” tambahnya.
Badko HMI Maluku: Bukan Seruan Resmi Organisasi
Sementara itu, Sekretaris Umum Badan Koordinasi (Badko) HMI Maluku, Syahrul Wadjo, menyesalkan aksi unjuk rasa yang berujung pembakaran fasilitas kampus Unpatti, Selasa (3/3/2026) sore.
Ia mengakui bahwa aksi tersebut dilakukan oleh kader HMI di tingkat komisariat.
Namun, ia menegaskan bahwa tindakan itu bukan seruan resmi organisasi HMI Maluku.
“Kami di Badko HMI tidak tergabung dalam kelompok itu, dan semua kader HMI tidak termasuk dalam kelompok itu. Itu hanya mengatasnamakan kelompok komisariat,” ujarnya.
Sebagai informasi, komisariat merupakan struktur dasar HMI yang dibentuk di tingkat fakultas atau unit kampus.
Sementara Badko HMI adalah struktur organisasi setingkat wilayah/provinsi yang berfungsi mengoordinasikan cabang-cabang HMI di daerah.
Syahrul juga menekankan bahwa persoalan penikaman yang menjadi latar belakang aksi demonstrasi tersebut sebenarnya telah diselesaikan sebelumnya oleh pihak-pihak terkait.
Bahkan, dalam proses penyelesaian itu turut hadir Kapolda Maluku Irjen Pol. Dadang Hartanto serta Rektor Unpatti, Prof. Fredy Leiwakabessy, bersama tokoh agama dan perwakilan OKP.
“Sebelumnya kita sudah selesai dengan kedua belah pihak,” tandasnya.
Suasana Mencekam di Fakultas Ekonomi dan Bisnis
Sejumlah mahasiswa yang diduga aktivis HMI tertangkap kamera melakukan aksi pembakaran fasilitas di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB).
Asap hitam terlihat mengepul tinggi dari halaman fakultas setelah gazebo yang berada di area kampus disiram bahan bakar jenis bensin lalu dibakar.
Dalam sejumlah video yang beredar luas di media sosial, massa terlihat berkumpul di halaman FEB. Beberapa orang tampak menyiram bensin ke tiang-tiang gazebo sebelum menyalakan api hingga kobaran membesar.
Tak hanya itu, massa juga terekam memecahkan kaca, merusak papan informasi, serta terlibat adu mulut hingga kontak fisik dengan petugas keamanan kampus.
Peristiwa ini sontak mengubah wajah kampus yang seharusnya menjadi ruang akademik menjadi arena penuh ketegangan.
Namun, keduanya belum memberikan tanggapan resmi terkait insiden tersebut.
Insiden ini kembali menjadi pengingat pentingnya menjaga ruang pendidikan sebagai tempat dialektika gagasan, bukan arena kekerasan.
Semua mata kini tertuju pada proses hukum dan langkah pemulihan pasca-kerusakan fasilitas kampus kebanggaan masyarakat Maluku tersebut. (*)