TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Berikut fakta lengkap penangkapan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam OTT KPK di Semarang, Selasa (3/3/2026) dini hari.
Pasca penangkapan tersebut, KPK juga bergerak di Pekalongan.
Sejumlah ruang di Pemkab Pekalongan termasuk ruang kerja bupati dan sekda disegel.
Selain itu mobil dinas sejumlah pejabat turut disegel.
Penyegelan meluas ke rumah dinas bupati dan sejumlah tempat usaha milik Fadia Arafiq.
Baca juga: Kini Disegel KPK, Ini Deretan Mobil Mewah di Rumah Dinas Bupati Fadia Arafiq yang Bak Showroom
Baca juga: Keberadaan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq setelah OTT KPK, Digiring Petugas Lewat Jalur Belakang
Pengadaan outsourcing di Lingkungan Pemkab Pekalongan menjadi salah satu biang kerok ditangkapnya Bupati Fadia Arafiq
Dugaan korupsi pengadaan tersebut pun diungkap secara langsung oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Setidaknya ada 11 orang yang dibawa ke Gedung KPK untuk pemeriksaan lanjutan pasca OTT. Mereka adalah untuk ASN dan swasta.
KPK mengatakan, OTT yang menjerat Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa outsourcing di sejumlah dinas Pemkab Pekalongan.
“Dugaan tindak pidana korupsi dalam peristiwa tertangkap tangan ini adalah berkaitan pengadaan barang dan jasa."
"Salah satunya terkait dengan PBJ outsourcing di Lingkungan Pemkab Pekalongan."
"Jadi ini diduga ada di beberapa dinas,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Selasa (3/3/2026).
Budi mengatakan, saat ini KPK membawa 11 orang yang ditangkap dalam rangkaian OTT ke Jakarta.
Kesebelas orang tersebut, kata dia, diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa outsourcing di sejumlah dinas Pemkab Pekalongan.
“Artinya pihak-pihak dari swasta. Termasuk juga pihak-pihak yang menyelenggarakan pengadaan barang dan jasa itu."
"Artinya dari dinas, juga ada Sekda, ada juga dari rumah sakit. KPK akan mendalami berkaitan dengan PBJ di sektor-sektor tersebut,” ujar dia.
Budi mengatakan, KPK menduga ada pengondisian dan pengaturan dalam pengadaan outsourcing itu di sejumlah dinas tersebut sehingga beberapa perusahaan swasta bisa masuk di Pemkab Pekalongan.
“Ini ada sejumlah pengadaan yang memang dilakukan di dinas-dinas Pemkab Pekalongan yang prosesnya diduga, diatur, dikondisikan sehingga vendor atau perusahaan-perusahaan tertentu yang bisa masuk dan menang untuk mendeliver barang ataupun jasa di Pemkab Pekalongan,” ucap dia.
Sosok yang dimaksud itu adalah Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.
Kini, anak dari pedangdut senior A Rafiq tersebut sudah berada di Gedung Merah Putih Jakarta untuk jalani pemeriksaan.
KPK pun memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status Fadia Arafiq terkait kasus yang menjeratnya.
Dari informasi awal, istri dari Ashraff Abu ini terjaring OTT KPK dalam kasus pengadaan di Lingkungan Pemkab Pekalongan.
KPK mengungkapkan, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq bersama ajudan dan orang kepercayaannya ditangkap dalam OTT di Semarang pada Selasa (3/3/2026) dini hari.
“Para pihak diamankan di Semarang, kemudian pagi hari ini, ketiga pihak dimaksud langsung dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta seperti dilansir dari Kompas.com, Selasa (3/3/2026).
Budi mengatakan, saat ini, Fadia Arafiq dan dua orang lainnya sudah tiba di Gedung Merah Putih. Mereka sedang menjalani pemeriksaan secara intensif.
Berbeda dari biasanya, Fadia dan dua orang lainnya memasuki Gedung KPK lewat pintu belakang.
Baca juga: Penyidik KPK Giring Pejabat Pemkab Pekalongan Masuk Bus Menuju Jakarta, Ini Daftar Namanya
“Sampai di Gedung KPK Merah Putih sekira pukul 10.22,” ujarnya.
Budi juga mengatakan, OTT yang menjerat Fadia Arafiq ini terkait pengadaan di Lingkungan Pemkab Pekalongan.
Dia mengatakan, saat ini, tim masih melakukan pencarian beberapa pihak terkait OTT tersebut.
Disebutkan, pihak penyidik KPK saat ini masih memeriksa sejumlah pihak di Lingkungan Pemkab Pekalongan dan pihak swasta seusai OTT terhadap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq.
“Tim saat ini juga masih ada yang di lapangan, sedang melakukan pemeriksaan kepada beberapa pihak.”
“Kami juga mengimbau agar para pihak-pihak dimaksud bisa kooperatif sehingga dapat membantu dalam proses penanganan perkara ini."
"Sehingga, proses penanganan perkara yang saat ini ada di tahap penyelidikan bisa berjalan secara efektif,” ucap dia.
Sekda Kabupaten Pekalongan, M Yulian Akbar menjadi satu dari 11 orang yang digiring ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Selasa (3/3/2026).
Dibawanya mereka ke Jakarta berkaitan OTT KPK terhadap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di Semarang pada Selasa (3/3/2026) dini hari.
Berkait status 11 orang yang diamankan tersebut, pihak KPK masih akan mendalaminya.
Saat ini para pejabat Pemkab Pekalongan, termasuk ada unsur pihak swasta masih dalam perjalanan menuju Jakarta menggunakan bus.
KPK menangkap 11 orang dalam rangkaian OTT yang menjerat Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di Semarang pada Selasa (3/3/2026) dini hari.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, kesebelas orang tersebut dalam perjalanan menuju Jakarta.
“Tim saat ini juga sedang dalam perjalanan membawa 11 orang dari Pekalongan menuju Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Budi seperti dilansir dari Kompas.com, Selasa (3/3/2026).
Budi mengatakan, dari 11 orang tersebut, KPK turut menangkap M Yulian Akbar selaku Sekda Pemkab Pekalongan.
“Dari 11 orang yang diamankan dan dibawa ke KPK tersebut, ada dari unsur ASN dan swasta."
"Salah satunya adalah Sekda Pemkab Pekalongan,” ujar dia.
Budi mengatakan, mereka yang diamankan KPK nantinya akan dilakukan pemeriksaan intensif untuk melengkapi kebutuhan bukti-bukti awal dalam tahap penyelidikan.
“Karena memang keterangan dari setiap pihak yang diamankan dibutuhkan untuk melengkapi bukti-bukti awal yang sudah dikumpulkan dalam tahap penyelidikan tertutup ini,” ucap dia.
Pernyataan Budi Prasetyo pun ada benang merahnya dengan hasil pantauan Tribunjateng.com di Mapolres Pekalongan Kota pada Selasa (3/3/2026) pagi hingga sore.
KPK membawa beberapa pejabat Pemkab Pekalongan ke Jakarta.
Ini setelah mereka menjalani pemeriksaan awal di Aula Mapolres Pekalongan Kota, Selasa (3/3/2026) sore.
Pejabat Pemkab Pekalongan diberangkatkan menggunakan satu bus dengan pengawalan aparat kepolisian.
Salah satu ASN yang turut diperiksa dan meminta namanya dirahasiakan menuturkan, dia dihubungi oleh Sekda Kabupaten Pekalongan M Yulian Akbar pada siang hari untuk segera datang ke Mapolres Pekalongan Kota.
"Saya ditelepon siang hari untuk segera datang ke Polres."
"Di sana sudah ada penyidik KPK yang melakukan pemeriksaan," ujarnya kepada Tribunjateng.com, Selasa (3/3/2026) malam.
Dia menceritakan, pemeriksaan dilakukan di aula Mapolres Pekalongan Kota dengan suasana yang hening dan terasa tegang.
"Sebelum diperiksa, ponsel kami diminta dan diserahkan kepada penyidik KPK," katanya.
Menurutnya, pejabat dari berbagai organisasi perangkat daerah juga tampak menjalani pemeriksaan.
Mulai dari direktur rumah sakit, Camat, kepala dinas, hingga kepala bidang. Namun dia tidak mengetahui secara pasti nama-nama seluruh pejabat yang hadir.
Sekira pukul 14.30, seluruh pihak yang diperiksa diminta turun dari aula dan diarahkan menuju pintu belakang Mapolres Pekalongan Kota.
Di lokasi tersebut telah disiapkan satu bus Muda Perkasa bernomor polisi G 7188 QC.
"Sekira pukul 15.00, penyidik KPK bersama beberapa pejabat Pemkab Pekalongan naik ke dalam bus dan langsung diberangkatkan menuju Jakarta."
"Keberangkatan rombongan mendapat pengawalan dari mobil Satlantas Polres Pekalongan Kota," ucapnya.
Berikut nama-nama pejabat yang terlihat naik ke dalam bus tersebut.
1. Sekda Kabupaten Pekalongan, M Yulian Akbar.
2. Camat Karanganyar, Budi Rahmulyo.
3. Plt Direktur RSUD Kesesi, dr Ryan.
4. Nuryadi Kabid Kebersihan dan Pertanaman Diperkim LH Tahun 2023.
5. Kabag Umum Setda Kabupaten Pekalongan, Herman.
Suasana berbeda terlihat di halaman Polres Pekalongan Kota pada Selasa (3/3/2026) siang.
Di tengah pemeriksaan pejabat Pemkab Pekalongan oleh penyidik KPK, beberapa momentum justru memperlihatkan sisi manusiawi dari peristiwa besar yang sedang berlangsung.
Beberapa keluarga dan orang terdekat tampak datang membawa pakaian ganti dan perlengkapan mandi untuk para pejabat yang sedang jalani pemeriksaan.
Ada yang masih mengenakan seragam dinas Pemkab Pekalongan saat menyerahkan tas berisi kebutuhan pribadi tersebut.
Sekira pukul 14.14, satu persatu perlengkapan itu diantar ke dalam gedung.
Wajah-wajah tegang tak terelakkan. Sebagian memilih menunduk, sebagian lain berjalan cepat tanpa banyak bicara.
Sebelumnya, sekira pukul 14.05, beberapa anggota penyidik KPK berpakaian santai terlihat keluar dari gedung Mapolres Pekalongan Kota.
Mereka mengambil dokumen dan koper dari mobil yang terparkir di halaman.
Dari lima kendaraan yang terpantau, satu mobil sempat meninggalkan lokasi. Namun yang terlihat keluar dari area Polres Pekalongan Kota hanya seorang sopir.
Dua menit berselang, pukul 14.07, seorang anggota penyidik KPK dari Jakarta memesan makanan melalui layanan aplikasi daring.
Di tengah proses hukum yang serius, kebutuhan dasar tetap berjalan seperti biasa makan siang dipesan cepat, dibawa masuk, lalu aktivitas pemeriksaan berlanjut.
Detail kecil ini memperlihatkan bagaimana operasi penegakan hukum tak selalu berjalan dalam suasana dramatis.
Ada jeda makan, ada koper pakaian, ada keluarga yang menunggu di luar dengan harap-harap cemas.
Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Riki Yariandi membenarkan bahwa pihaknya meminjamkan aula untuk kepentingan pemeriksaan yang dilakukan sejak Selasa (3/3/2026) dini hari.
“Kami benarkan adanya pemeriksaan ataupun penanganan perkara dugaan kasus korupsi yang ditangani KPK,” kata Kapolres Pekalongan Kota, Selasa (3/3/2026).
Dia menjelaskan, pihaknya telah dihubungi tim KPK yang melakukan pemeriksaan terhadap pejabat Pemkab Pekalongan.
Menurutnya, aula tersebut dipinjam karena adanya kekhawatiran potensi resistensi atau kerawanan jika pemeriksaan dilakukan di lokasi lain.
“Ada beberapa yang disampaikan mereka. Namun demikian, itu belum tentu juga menjadi pelaku ataupun tersangka."
"Karena hemat mereka, masih ingin melakukan pemeriksaan,” tegasnya.
Kapolres menyebut, beberapa pejabat yang diperiksa seperti Sekda Kabupaten Pekalongan, kepala dinas, hingga Camat.
Namun pihaknya tidak mengetahui secara detail daftar nama maupun status hukum mereka.
Sekira pukul 15.00, beberapa pejabat Pemkab Pekalongan itu diberangkatkan ke Jakarta menggunakan bus untuk pemeriksaan lanjutan, Selasa (3/3/2026).
Terkait kabar OTT yang sebelumnya dikabarkan menjerat Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Kapolres tidak mengetahui detailnya.
“Kalau Bupatinya, informasi dari media bahkan saya juga tidak tahu bahwa sudah dibawa menggunakan pesawat terbang dari Semarang,” ujarnya.