Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok
TRIBUNPALU.COM, PALU - Komisi III DPRD Sulteng kembali menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama perusahaan PT Vale dan OPD Lingkup Provinsi pada Rabu (4/3/2026).
Rapat itu digelar di lantai III gedung B DPRD Sulteng Jl Sam Ratulangi Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu sekitar pukul 13.45 Wita.
Rapat itu dihadiri oleh ketua, Wakil, sekretaris dan seluruh anggota Komisi III DPRD Sulteng serta 5 orang perwakilan dari PT Vale.
Dipimpin langsung oleh Sekretaris Komisi III, Muhammad Safri membuka dengan mempertanyakan dasar pertimbangan kemitraan tersebut.
ia juga menyampaikan serangkaian pertanyaan kritis kepada jajaran manajemen PT Vale Indonesia terkait kerja sama strategis dengan GEM Co, Ltd dalam pembangunan proyek HPAL di Sambalagi, Bungku Pesisir, Morowali.
Baca juga: Mawa Ikhlas Lepas Insanul Bersama Inara Rusli, Titip Pesan Usai Gugat Cerai: Ambil Aja, Aku Gak Mau
“Apakah PT Vale telah melakukan uji tuntas (due diligence) secara menyeluruh terhadap rekam jejak GEM, khususnya terkait pengelolaan tailing dan keselamatan kerja? Jika iya, dapatkah disampaikan secara terbuka kepada publik hasil evaluasi tersebut?,” kata Safri membuka RDP itu.
PT Vale yang diwakili Direktur eksternal wilayah regional Indonesia Timur, Hendra menjelaskan beberapa poin sebelum menjawab pertanyaan dari para legislator.
Dalam kesempatannya, Hendra memapar terkait perkembangan konstruksi dan produksi, program investasi sosial dan pembayaran pajak dari PT Vale.