- Bupati Pekalongan Fadia Arafiq keluar dari Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi dengan rompi tahanan pada Rabu (4/3/2026).
Ia membantah terlibat dugaan korupsi pengadaan tenaga outsourcing di Pemkab Pekalongan dan menegaskan perusahaan pemenang proyek merupakan milik keluarganya, bukan miliknya secara pribadi.
Fadia juga menyangkal melakukan cawe-cawe dalam proses pengadaan.
KPK menyangkakan Pasal 12 huruf i UU Tipikor terkait benturan kepentingan dalam pengadaan.
Fadia turut membantah terjaring OTT maupun menerima uang suap, bahkan mengklaim saat penangkapan ia sedang bersama Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi.
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 14 orang dari Semarang dan Pekalongan, termasuk Sekda dan sejumlah pihak swasta.
Penyidik turut menyita barang bukti elektronik, kendaraan, serta menyegel sembilan ruangan di Pemkab Pekalongan.
KPK dijadwalkan memaparkan konstruksi perkara dalam konferensi pers resmi.