Ketua PGRI Rohil Berharap Gaji Guru Honorer Disamakan dengan UMK
Muhammad Ridho March 04, 2026 06:29 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM, ROHIL - Nasib guru honorer di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) masih memprihatinkan.

Disamping gaji yang minim, sebagian guru honorer di Kabupaten Rohil juga harus mengajar di wilayah dengan medan yang sulit.

Oleh karena itu, Ketua Persatuan Guru Republik Indoensia (PGRI) Kabupaten Rohil, Muhaimin Sadri berharap gaji guru honorer di Rohil disamakan dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK).

Pada tahun 2026 ini, tidak ada lagi bantuan dari pemerintah berupa honor untuk guru-guru honorer.

Kondisi itu dikarenkan aturan yang menekankan tidak ada lagi rekrutmen tenaga honorer.

Aturan tersebut juga turut menghapus status guru bantu daerah (GBD).

Sehingga dengan hilangnya bantuan honor dari pemerintah daerah, para guru honorer tersebut hanya bisa berharap dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) atau dari komite dan yayasan. Itupun nilainya sangat kecil. Seperti yang dijelaskan oleh Muhaimin, sesuai aturan gaji guru yang bisa dianggarkan dari dana BOS maksimal 20 persen.

 "Kalau sekolah negeri dibatasi 20 persen, kalau sekolah swasta hampir 40 persen karena guru-gurunya kan swasta semua," ujarnya.

Baca juga: Kejar-kejaran Berujung Mobil Terbalik, Dua Pengedar Sabu di Rohil Ditangkap

Baca juga: Puluhan SMA dan SMK di Riau Diusulkan Direhab Tahun Ini, Disdik: Ada 33 SMK dan 76 SMA

Sementara itu, saat ini pemerintah juga membuka peluang bagi para guru honorer untuk bisa mendapatkan sertifikasi. 

Dengan adanya sertifikasi, para guru honorer bisa mendapatkan tambahan berkisar Rp 2 juta.

Nilai sebesar itu, masih dirasa kurang untuk menggaji tenaga honorer.

Terlebih lagi di Kabupaten Rohil yang memiliki wilayah yang luas serta sebagian wilayahnya masih terpencil dan memiliki medan yang sulit.

Oleh karena itu, Muhaimin mengharapkan gaji guru honorer disetarakan dengan UMK. 

"Harapan kita bisa disamakan dengan UMK, untuk memenuhi standar hidup yang layak," tuturnya.

( Tribunpekanbaru.com/Bynton Simanungkalit)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.