Sudah Witir Usai Tarawih, Perlukah Witir Lagi Saat Tahajud? Ini Penjelasan UAS
Amirullah March 04, 2026 06:36 PM

SERAMBINEWS.COM – Ramadan selalu menghadirkan semangat baru untuk memperbanyak ibadah malam.

Selain Tarawih, banyak umat Muslim juga berupaya bangun di sepertiga malam untuk menunaikan Tahajud.

Namun, satu pertanyaan yang hampir selalu muncul tiap tahun adalah soal shalat Witir.

Jika sudah melaksanakan Witir berjamaah setelah Tarawih di masjid, apakah perlu mengulang Witir lagi setelah Tahajud?

Pertanyaan ini bukan tanpa alasan. Shalat Witir memiliki posisi istimewa sebagai penutup rangkaian ibadah malam.

Dalam hadits riwayat Muhammad yang diriwayatkan oleh Sahih Bukhari dan Sahih Muslim disebutkan:

“Jadikan shalatmu yang paling akhir di waktu malam berupa shalat Witir.”

Anjuran tersebut membuat sebagian orang ragu.

Di satu sisi ingin meraih keutamaan Witir berjamaah bersama imam setelah Tarawih. Di sisi lain, ingin tetap menutup malam dengan ibadah tambahan berupa Tahajud.

Lantas, bagaimana jika kita ingin menambah shalat Tahajud namun sudah telanjur menutup malam dengan Witir saat Tarawih? 

Larangan dua witir dalam semalam

Ustadz Abdul Somad dalam sebuah kajian yang diunggah di kanal YouTube resminya, Ustadz Abdul Somad Official, pernah memberikan penjelasan seputar shalat witir yang dilakukan dua kali dalam semalam.

Baca juga: Bolehkah Shalat Witir Lagi Usai Tahajud Jika Sudah Witir Saat Tarawih? Ini Penjelasan UAS

Dalam penjelasannya, Ustad Abdul Somad menegaskan, bahwa bagi siapapun yang sudah mengerjakan shalat Witir setelah Tarawih, tidak diperbolehkan lagi mengulang shalat Witir tersebut setelah Tahajud.

"Kalau sudah shalat witir habis tarawih, nanti pulang tidur malam, bangun malam jangan witir lagi," tegas UAS.

Berikut tayangan video penjelasan lengkap Ustad Abdul Somad soal pengerjaan shalat witir usai tahajud jika sudah dikerjakan habis tarawih.

Adapun terkait larangan mengerjakan witir dua kali dalam semalam ini bukan tanpa alasan. 

Ustad Abdul Somad merujuk pada sabda Rasulullah SAW dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abu Daud, an-Nasa’i, dan at-Tirmidzi:

لاَ وِتْرَانِ فِى لَيْلَةٍ

“Tidak ada dua Witir dalam satu malam.”

Mengerjakan witir dua kali, jumlah rakaat tidak lagi ganjil

Secara bahasa, Witir berarti ganjil. 

Dai yang akrab disapa UAS ini menjelaskan, secara logis bahwa esensi dari ibadah ini adalah jumlah rakaatnya yang tidak genap.

Jika seorang Muslim melakukan shalat Witir dua kali dalam semalam (misalnya 3 rakaat setelah Tarawih ditambah lagi 3 rakaat setelah Tahajud), maka total rakaatnya menjadi genap (6 rakaat).

"Tiga tambah tiga, enam. Maka ganjilnya hilang. Itu berarti bukan lagi shalat Witir," papar UAS memberikan perumpamaan sederhana.

Baca juga: Panduan Shalat Tarawih dan Witir, Mulai dari Niat, Bacaan Untuk Bilal & Makmum Hingga Doa Setelahnya

Dua pilihan waktu bagi pemburu sepertiga malam

Bagi umat Muslim yang ingin tetap melaksanakan shalat Tahajud namun ragu soal penempatan Witir, UAS memberikan dua opsi praktis yang tetap sesuai dengan syariat.

Pertama, bagi yang sudah mengerjakan shalat witir usai tarawih, ketika bangun hanya mengerjakan shalat tahajud saja.

Kedua, boleh juga tidak langsung mengerjakan shalat witir setelah tarawih.

Akan tetapi, dikerjakan setelah menunaikan shalat tahajud.

Baca juga: Jelang Tarawih Perdana, Ini Bacaan Doa Kamilin dan Doa Usai Witir Lengkap

Untuk pilihan kedua ini, kata UAS, dibolehkan meskipun shalat witir diketahui merupakan shalat penutup.

"Boleh. Jadi kalau udah shalat witir abis taraweh, tidur, nanti malam bangun, tinggal shalat tahajud saja,"

"Mana dalilnya? Nabi pernah shalat sunnah setelah shalat witir," jelasnya.

Dua pilihan ini memberikan kemudahan bagi jamaah agar tetap bisa mengejar keutamaan shalat malam tanpa harus melanggar aturan "tidak ada dua witir dalam satu malam".

Dengan pemahaman ini, diharapkan ibadah malam kita di bulan Ramadhan menjadi lebih mantap dan sempurna.

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.