Ratusan Guru Bantu di Riau Terancam Dirumahkan Akibat Kebijakan Penggajian
Muhammad Ridho March 04, 2026 07:29 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Ratusan guru berstatus guru bantu di Provinsi Riau terancam dirumahkan akibat kebijakan terbaru terkait penggajian.

Kebijakan tersebut tidak lagi memperbolehkan penggajian guru bantu jenjang SD dan SMP melalui Pemerintah Provinsi, melainkan dikembalikan menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten dan kota masing-masing.

Wakil Ketua Komisi V DPRD Riau, Abdul Kosim, mengungkapkan pihaknya telah menerima laporan terkait nasib ratusan guru bantu yang kini terancam kehilangan pekerjaan. 

"Kondisi ini memprihatinkan karena para guru tersebut selama ini telah mengabdi di berbagai sekolah di Riau,"ujar Abdul Kosim.

Menurutnya, dalam waktu dekat Komisi V DPRD Riau akan segera memanggil pihak-pihak terkait untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP).

Langkah ini dilakukan guna mencari solusi atas persoalan yang berdampak langsung terhadap dunia pendidikan tersebut.

Abdul Kosim menjelaskan, sebelumnya guru bantu tersebut mengajar di berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SMA dan SMK hingga SMP dan SD. 

"Namun, dengan adanya kebijakan baru yang melarang penggajian guru SD dan SMP melalui provinsi, maka status penggajian mereka dikembalikan ke pemerintah kabupaten dan kota,"ujar Abdul Kosim.

Baca juga: Honor Minim, Pemprov Riau Pastikan Guru Honorer Tetap Digaji Lewat Bosda

Baca juga: Guru Honorer di Riau Berkurang, Banyak yang Sudah Diangkat Jadi PPPK

Permasalahannya, lanjut dia, sejumlah pemerintah kabupaten dan kota mengaku tidak sanggup menganggarkan gaji bagi guru bantu tersebut. 

Akibatnya, ratusan guru kini berada dalam ketidakpastian terkait kelanjutan nasib mereka.

Berdasarkan data yang diterima Komisi V, jumlah guru bantu tingkat sekolah dasar yang terdampak mencapai 321 orang, sementara untuk tingkat menengah sebanyak 80 orang.

Secara keseluruhan, jumlahnya mencapai ratusan orang yang tersebar di berbagai daerah di Provinsi Riau.

Di sisi lain, Abdul Kosim juga menyebutkan, total guru di Riau yang tidak lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mencapai sekitar 1.200 orang. Kondisi ini semakin menambah kompleksitas persoalan tenaga pendidik di daerah.

Ia berharap pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota dapat duduk bersama untuk mencari jalan keluar terbaik, sehingga para guru bantu tersebut tetap bisa mengabdi dan tidak kehilangan mata pencaharian.

( Tribunpekanbaru.com / Nasuha Nasution)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.