SRIPOKU.COM - Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Tuban, Arif Handoyo membenarkan terkait pengadaan kendaraan dinas baru untuk bupati dan wakilnya.
Sumber pendanaan membeli dua unit mobil listrik tersebut datang dari APBD Tuban 2026.
Rinciannya, Rp 1,2 miliar untuk mobil dinas baru Bupati Tuban dan sisanya untuk mobil dinas baru Wakil Bupati Tuban.
Sebelumnya, Pemkab Tuban pada Tahun 2025 lalu juga melakukan pengadaan 3 unit mobil dinas baru untuk pejabat eselon II dan operasional Inspektorat Kabupaten Tuban.
Baca juga: Atasi 114 Ribu Peserta BPJS Nonaktif, DPRD Palembang Desak Percepatan Migrasi ke PBI APBD
Pengadaan kendaraan dinas pejabat eselon II dengan pagu anggaran Rp 764.021.000 bersumber dari APBD Tuban 2025 dan volume pekerjaan 1 unit.
Sedangkan, pengadaan kendaraan operasional lapangan dengan volume 2 unit dengan pagu anggaran Rp 752.726.000 dari APBD Tuban 2025.
Jenis mobil yang dibeli adalah 1 Toyota Fortuner untuk pejabat eselon II dan 2 Mitsubishi Xpander untuk operasional kantor.
Dikatakan Arif Handoyo, pengadaan mobil listrik tersebut sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) sebagai kendaraan dinas operasional dan/atau perorangan instansi pemerintah pusat dan daerah.
Baca juga: Pembahasan APBD 2026, Projo Sumsel Minta Pemkot Palembang dan DPRD Harmonisasi
Namun, pihaknya tidak menjelaskan terkait jenis dan merk mobil listrik yang akan dibeli untuk kendaraan dinas Bupati Tuban tersebut.
"Anggaran yang Rp 600 juta untuk wakil bupati sudah (realisasi), sedangkan Rp 1,2 miliar untuk bupati masih proses," terang Arif Handoyo kepada Kompas.com, Rabu (4/3/2026).