BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Nasib para guru honorer yang digaji dari insentif daerah (Insenda) Pemkab Kotabaru tengah memprihatinkan.
Pasalnya, sejak awal tahun hingga pekan pertama Maret 2026 ini, mereka belum menerima insentif yang biasa diterima sebesar Rp2.000.000 per bulan.
Kondisi ini pun membuat para guru mulai resah, mengingat saat ini bulan puasa ramadan dan mulai beranjak mendekati Lebaran Idul Fitri 1447 H.
Dituturkan An, guru TK di kawasan Pulaulaut Sigam, belum menerima gaji selama dua bulan ini cukup membuatnya harus memutar otak. Terutama memenuhi keperluan rutin.
Baca juga: Polemik Nakes Honorer, DPW PPNI Kalsel: Nakes Honorer Khususnya Perawat, Masih Sangat Dibutuhkan
Seperti susu anak, angsuran sepeda motor, hingga keperluan BBM transportasi dan makan.
"Terpaksa berhutang, karena beberapa keperluan mendesak tidak bisa ditunda," sebutnya.
An pun mengatakan, hari ini, di group Whatsappnya sesama honorer juga mulai meluapkan kekesalan dengan berniat protes ke pemangku kebijakan.
Beberapa anggota group lainnya juga malahan ada yang mempromosikan olahan untuk menambah penghasilan selama menunggu pencairan gaji.
Terlebih kondisi serupa kerap dialami bahkan hampir tiap tahun, terutama awal tahun.
"Tahun lalu sama, tiga bulan dirapel baru dibayar, kebetulan mendekati Lebaran,"ujar An.
Ibu dua anak ini pun mengaku tidak dapat berbuat banyak, hanya berharap penantian ini cepat mendapatkan kejelasan.
Ditanya apakah mendapat insentif dari pusat sebesar Rp400 ribu yang belakangan ini ramai diperbincangkan, An juga mengaku belum pernah sama sekali.
"Murni, saya hanya menerima gaji insenda sebesar 2 juta rupiah, tidak ada insentif lain," ujar guru yang sudah mengajar tiga tahun ini.
Baca juga: Dinkes Banjarmasin Bantah Lakukan Pemutusan Kontrak Nakes Honorer karena Efisiensi Anggaran
Meski demikian, seakan sudah menunggu seperti tahun-tahun sebelumnya, An tetap berupaya kuat dana semangat untuk mengajar.
Sementara itu, Sekretaris Disdikbud Koordinasi mengatakan insenda untuk guru memang belum dibayarkan sejak Januari 2026 tadi.
"Tapi info yang saya ketahui, saat ini staf masih mengurus SK-nya," ujar Taufik. (Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Tabri)