Trauma Arnendo Disiksa 30 Rekan Satu Jurusan Antropologi Undip, Kampus Dukung Proses Hukum
Willem Jonata March 05, 2026 01:38 AM

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG – Arnendo (20), mahasiswa jurusan Antropologi Sosial, Fakultas Ilmu Budaya (FIB), Universitas Diponegoro (Undip), jadi korban penganiayaan berat. 

Pelakunya berjumlah 30 orang. Mereka rekan satu jurusan dengan Arnendo.

Berdasarkan video yang diunggah praktisi hukum Zainal Abidin (Zainal Petir) pada Rabu (4/3/2026), kondisi fisik Arnendo, tampak memprihatinkan.

Baca juga: Beasiswa Patriot Undip 2026 Tawarkan 6 Pilihan Prodi S2, Bebas Biaya Kuliah dan Dapat Uang Saku

Tubuhnya dipenuhi luka lebam berwarna keunguan dan kemerahan, terutama di bagian bahu, punggung, dan wajah.

Dampak medis dari kejadian ini pun sangat fatal. Arnendo didiagnosis mengalami patah tulang hidung dan gegar otak.

Zainal Petir mengungkapkan bahwa selain luka fisik, korban kini didera trauma psikologis yang sangat berat.

"Korban merasa ketakutan dan tidak berani lagi untuk menginjakkan kaki di kampus guna mengikuti perkuliahan," ujar Zainal saat mendampingi korban di Sat Reskrim Polrestabes Semarang, dikutip Tribun Jateng.

Kronologi hingga pemicu pengeroyokan

Peristiwa kelam ini terjadi pada 15 November 2025 silam.

Aksi dugaan pengeroyokan tersebut berlangsung sangat lama, dimulai pukul 23.00 WIB hingga baru berakhir saat azan Subuh berkumandang sekitar pukul 04.15 WIB.

Selama lebih dari lima jam, Arnendo dikepung oleh puluhan mahasiswa yang seharusnya menjadi rekan belajarnya. Dalam keterangan video tersebut, perlakuan yang diterima korban jauh dari batas kemanusiaan.

"Arnendo diperlakukan seperti anjing sambil diketawain oleh para pelakunya," kata Zainal dengan nada geram.

Korban dilaporkan dipukuli secara bergantian, disabet menggunakan ikat pinggang, hingga lehernya diikat.

Tindakan yang lebih keji juga dilakukan pelaku dengan menusukkan jarum ke tubuh korban hingga mengolesi bagian sensitif korban dengan cairan panas.

Meski rincian pemicu utama pengeroyokan masih didalami oleh pihak kepolisian dan internal kampus, dugaan sementara mengarah pada tindakan intimidasi kolektif di lingkungan sesama mahasiswa jurusan.

Laporan resmi atas tindak pidana penganiayaan ini telah dilayangkan ke Polrestabes Semarang pada 16 November 2025, sehari setelah kejadian.

Respons kampus

Menanggapi kasus yang mencoreng citra institusi ini, pihak Undip segera mengambil langkah tegas.

Direktur Direktorat Jejaring Media, Komunitas, dan Komunikasi Publik Undip, Nurul Hasfi, menyatakan keprihatinan yang mendalam.

"Undip sangat prihatin atas kondisi yang dialami Saudara Arnendo, dan mendoakan semoga segera diberikan kesembuhan serta dapat beraktivitas kembali," ungkap Nurul saat dikonfirmasi.

Meskipun kejadian berlangsung di luar lingkungan kampus dan di luar agenda akademik resmi, Undip menyatakan tidak akan tinggal diam.

Saat ini, universitas telah membentuk tim Kode Etik untuk mengusut kasus ini secara tuntas.

"Data mahasiswa (yang diduga terlibat) sudah ada di tangan tim Kode Etik. Kami akan memberikan sanksi seberat-beratnya kepada pihak-pihak yang terbukti melakukan tindakan kekerasan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegas Nurul.

Pihak kampus juga menegaskan dukungannya terhadap proses hukum yang tengah berjalan di kepolisian.

Undip mendorong agar penyidikan dilakukan secara transparan dan objektif demi memberikan keadilan yang seadil-adilnya bagi korban.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.