Kasus Tewasnya Mantan Anggota TNI di Hamparan Perak, Korban Dipukuli dan Diseret ke Jalan
Truly Okto Hasudungan Purba March 05, 2026 03:27 AM

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Fakta baru terungkap dalam kasus tewasnya Indra Utama (45), warga Dusun XIV Krani Lama, Desa Bulu Cina, Kecamatan Hamparan Perak, yang diduga dianiaya oleh sekelompok orang yang diduga petugas keamanan PTPN IV Regional II Tandem Group dan oknum BKO TNI. Korban ternyata dipukuli di depan rumahnya sebelum kemudian diseret ke tengah jalan agar tidak terlihat warga.

Hal itu diungkapkan Sigit, saudara jauh korban, saat ditemui di Rumah Sakit Bhayangkara II Medan, Menurutnya, peristiwa itu terjadi pada Senin (2/3) sekitar pukul 20.45 WIB.

"Indra itu keluar rumah mau jual sawit. Tiba-tiba dihampiri lima orang. Dua di antaranya oknum BKO TNI PTPN IV dan tiga orang petugas keamanan PTPN IV Regional II Tandem Group. Mereka semua berpakaian preman," ujar Sigit saat ditemui Tribun Medan di RS Bhayangkara II Medan, Selasa (3/3).

Sigit menuturkan, korban langsung dikeroyok di pekarangan rumahnya. Setelah korban terkapar, para pelaku menyeretnya ke tengah jalan di lingkungan perkebunan. "Dia dipukuli di rumahnya, terus diseret dibawa ke tengah jalan. Mungkin biar enggak kelihatan orang, supaya menghindari saksi," tuturnya.

Menurut Sigit, kawasan tempat tinggal korban memang berada di lingkungan PTPN IV Regional II, meskipun ada beberapa petak lahan milik warga yang ditanami sawit. "Tanah warga ada di situ, cuma kan namanya lingkungan PTPN. Tapi tetap saja enggak bener kalau main hakim sendiri," ungkapnya.

Sigit juga mengungkapkan bahwa Indra Utama ternyata adalah mantan anggota TNI yang telah diberhentikan. Sehari-hari, korban bekerja sebagai buruh bangunan untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. "Dia itu mantan TNI, sudah pecatan. Sekarang kerjanya serabutan, kadang bangunan kalau ada proyek. Makanya saya heran kok tega-teganya mereka memperlakukan Indra seperti itu," kata Sigit dengan nada kesal.

Keluarga baru mengetahui kejadian tersebut pada Selasa dini hari sekitar pukul 00.30 WIB, setelah mendapat kabar dari Kepala Desa Bulu Cina. Padahal, korban telah dibawa ke Klinik Asia Medika oleh petugas security sejak pukul 20.45 WIB.

"Kami keluarga enggak tahu apa-apa. Tahu-tahu dapat kabar dari kepala desa kalau Indra meninggal di klinik. Langsung kami ke sana," lanjutnya.

Saat melihat jenazah, keluarga menemukan sejumlah luka di sekujur tubuh korban.  "Dari badan, jelas kelihatan di dadanya lebam, bagian muka juga bengkak. Itu kami lihat sendiri," ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi melalui Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Agus Purnomo membenarkan bahwa pihaknya tengah mendalami keterlibatan masing-masing pelaku. Saat ini, jenazah korban masih menjalani otopsi di RS Bhayangkara untuk mengetahui penyebab pasti kematian. "Kami masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti, termasuk rekaman CCTV di sekitar TKP dan klinik," pungkasnya. 

Baca juga: Maling Curi Kucing Persia Milik Warga di Gang Sempit

Kecam Main Hakim Sendiri

KELUARGA korban mengakui bahwa Indra memang diduga melakukan pencurian sawit sebelum kejadian nahas tersebut.  Namun, keluarga tetap mengecam tindakan main hakim yang dilakukan sekelompok orang terhadap korban.

Menurut abang ipar Korban, Sudarmanto (46), mengatakan bahwa keluarga tidak menampik kesalahan yang dilakukan Indra, namun menyesalkan tindakan penghakiman sepihak yang berujung pada kematian.

"Saya akui dia bersalah. Dia itu mencuri atau mengambil sawit di perkebunan. Tapi kami dari pihak keluarga sangat menyayangkan, kenapa kalau memang Indra Utama ini bersalah, ada ranah hukum, ada yang berwajib. Kenapa tidak diserahkan kepada pihak yang berwajib? Jadi jangan dihakimi sendiri," ujar Sudarmanto saat ditemui Tribun Medan di RS Bhayangkara Medan, Selasa (3/3).

Sudarmanto menjelaskan, pihak keluarga baru mengetahui peristiwa tersebut pada Selasa dini hari sekitar pukul 00.30 WIB, setelah mendapat telepon dari Kepala Desa Bulu Cina, Hamparan Perak.

"Mendapat WhatsApp dari pihak PTPN, yaitu dari Pa.PAM yang isinya meminta keluarga mengambil jenazah korban di Klinik Asia Medika. Saya pun kurang paham persisnya korban meninggal di rumah sakit atau di lapangan. Kami diarahkan ke klinik dan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia," terangnya.

Saat melihat jenazah, keluarga menemukan kondisi yang memprihatinkan. "Tidak ada luka-luka terbuka, tapi korban mengeluarkan darah hitam dari hidung. Itu yang kami lihat," lanjutnya.

Lebih lanjut, ia pun menegaskan bahwa keluarga menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian. Saat ini, jenazah Indra Utama masih menjalani proses otopsi di RS Bhayangkara. "Untuk kasus ini sudah kita laporkan dan proses sedang berjalan. Kami menunggu hasil otopsi. Harapan keluarga, biarlah nanti hukum yang berjalan. Kami berharap hukum itu tetap ditegakkan," ujarnya. (cr9/Tribun-Medan.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.