BANJARMASINPOST.CO.ID- - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya tahun anggaran 2023-2026.
Deputi Penindakan dan Eksekusi Asep Guntur Rahayu mengatakan status tersebut ditetapkan berdasarkan kecukupan alat bukti. Fadia pun terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa (3/3).
“KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan satu orang sebagai tersangka, yaitu FAR (Fadia Arafiq) selaku Bupati Pekalongan periode 2025 – 2030,” kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu.
KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap Fadia untuk 20 hari pertama yakni pada 4-23 Maret 2026. Dia ditempatkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih.
Asep membeberkan kasus ini bermula saat Fadia, yang baru satu tahun menjadi Bupati Pekalongan periode 2021-2025, mendirikan perusahaan. Badan usaha yang didirikan bersama suami sekaligus anggota DPR RI, Mukhtaruddin Ashraff Abu, dan anaknya sekaligus anggota DPRD Pekalongan, Muhammad Sabiq Ashraff, ini diberi nama PT Raja Nusantara Berjaya (RNB). Perusahaan ini bergerak di bidang penyediaan jasa dan aktif menjadi vendor pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan Pemkab Pekalongan.
Fadia dan anggota keluarganya diduga melakukan intervensi kepada para kepala dinas agar memenangkan PT RNB untuk pengadaan outsourcing di sejumlah dinas, kecamatan, hingga rumah sakit umum daerah.
“Meskipun ada perusahaan lain yang mengajukan penawaran lebih rendah, para perangkat daerah diharuskan untuk memenangkan ‘perusahaan Ibu’,” ucap Asep.
Dia mengatakan setiap dinas diminta menyerahkan harga perkiraan sendiri (HPS) ke PT RNB sehingga nilai penawaran PT RNB diatur paling mendekati HPS itu. Asep menegaskan hal itu melanggar prosedur.
PT RNB pun mendapat proyek outsourcing di 17 perangkat daerah, tiga rumah sakit daerah, dan satu kecamatan pada 2025. Asep mengatakan PT RNB mendapat Rp 46 miliar dari kontrak dengan Pemkab Pekalongan sepanjang 2023-2026.
Bupati Fadia Arafiq mengakui perusahaan keluarganya ikut dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Pekalongan.
Mengenakan rompi oranye tahanan KPK, Fadia juga membantah terjaring dalam OTT karena tidak ada uang atau barang yang disita.
Dia mengaku sedang bersama Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi ketika ditangkap pada Selasa dini hari.
Fadia menyatakan akan berdiskusi dengan tim kuasa hukum untuk mengajukan gugatan praperadilan terkait kasus dugaan korupsi yang dihadapinya. (kompas)