Gaji Guru PPPK di Kabupaten Banjar Tak Cair Sejak Oktober, Insentif Rp 150 Ribu Per Bulan
Irfani Rahman March 05, 2026 05:44 AM

BANJARMASINPOST.CO.ID MARTAPURA- Sejumlah guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Banjar mengeluhkan belum cairnya gaji dalam beberapa bulan terakhir.

Padahal sebentar lagi Idulfitri 1447 Hijriah. Selain itu, insentif yang diterima dinilai jauh dari angka yang disebutkan pemerintah pusat.

Seorang guru bahasa Indonesia sekolah dasar, yang meminta namanya tidak disebutkan, mengaku gajinya sejak Oktober 2025 belum dibayar. “Sampai sekarang tak cair,” ujar pria ini kepada BPost, Rabu (4/3).

Sementara ini dia hanya menerima insentif dari Pemkab Banjar. Namun, jumlahnya hanya Rp 150 ribu per bulan. Itu pun pencairannya dari Dinas Pendidikan (Disdik) per semester atau bahkan setahun sekali.

“Insentif ada, tapi tidak per bulan. Total setahunnya Rp 1,8 juta,” katanya. Kondisi tersebut berlangsung sejak dirinya masih berstatus tenaga honorer.

Keluhan serupa disampaikan seorang guru Pendidikan Agama Islam. Perempuan ini mengaku mendapat gaji pokok kurang dari Rp 700 ribu per bulan ditambah insentif daerah Rp 150 ribu per bulan yang dicairkan setahun sekali.

Baca juga: Empati yang Bersyarat dan Krisis Literasi Emosi Kita

Baca juga: ODGJ Tanggung Jawab Bersama

Dia pun mengaku gajinya sebagai PPPK Paruh Waktu belum dibayarkan sejak Oktober 2025. “Saya dan rekan-rekan berkali-kali ke Disdik Banjar menanyakan gaji,” keluhnya.

Kedua guru itu belum menjalani sertifikasi sehingga belum mendapat Tunjangan Profesi Guru (TPG) sekitar Rp 2 juta per bulan yang bersumber dari APBN.

Jumat (27/2), Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menegaskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak mengurangi program dan anggaran pendidikan.

 “Apakah program makan bergizi ini mengurangi program pendidikan? Saya jawab, tidak. Faktanya, tidak ada program strategis pendidikan dari periode sebelumnya yang tidak berjalan sekarang,” ujar Teddy dalam konferensi pers di Kompleks Istana, Jakarta.

Teddy pun menanggapi isu tidak diperhatikannya guru honorer. Dia menyampaikan kewenangan guru tersebut ada di pemerintah daerah. Kendati demikian pemerintah pusat memberi insentif, yang di masa pemerintah Presiden Prabowo Subianto dinaikkan menjadi Rp 400 ribu.

Tunjangan guru non-ASN juga naik dari Rp 1,5 juta pada 2025 menjadi Rp 2 juta. Tunjangan diberikan melalui anggara Transfer ke Daerah (TKD).

Seorang guru Bahasa Indonesia SMP di Martapura, Humadi, mengatakan kemungkinan angka Rp 2 juta yang disebut pemerintah merujuk pada TPG, bukan insentif daerah. “Mungkin yang dimaksud tunjangan profesi guru. Kalau kami yang sudah tersertifikasi memang mendapat sekitar Rp 2 juta dari APBN di luar gaji,” jelasnya.

Menurut Humadi, tunjangan tersebut diberikan kepada guru yang memiliki sertifikat profesi dan terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Hal senada disampaikan Idris, guru SMA di Kabupaten Banjar. Ia mengatakan TPG awalnya sebesar Rp 1,5 juta dan kemudian naik menjadi Rp 2 juta. “TPG dari APBN langsung. Mulai 2026 pencairannya tiap bulan,” ujarnya.

Kepala Disdik Banjar, Liana Penny, belum memberikan tanggapan mengenai persoalan gaji guru PPPK Paruh Waktu. Demikian pula Sekretaris Disdik, Tisno Hadi, saat dihubungi.

Untuk diketahui, Pemkab Banjar mengangkat 1.664 tenaga non-ASN, termasuk 88 guru, menjadi PPPK Paruh Waktu. Kebijakan ini merupakan bagian dari program nasional penataan tenaga non-ASN yang ditargetkan tuntas seiring penghapusan status honorer pada Januari 2026.

Guru honorer di Pemkab Kotabaru, yang digaji dari insentif daerah (Insenda), juga menanti pembayaran. Sejak Januari 2026, mereka belum menerima insentif  Rp 2 juta per bulan.

Kondisi ini membuat para guru resah mengingat saat ini Ramadan mendekati Lebaran.

An, guru TK di Kecamatan Pulaulaut Sigam, mengaku harus memutar otak untuk memenuhi keperluan rutin dua bulan terakhir seperti susu anak, angsuran sepeda motor, BBM transportasi dan makan. “Terpaksa berutang karena beberapa keperluan mendesak tidak bisa ditunda,” ungkap ibu dua anak ini.

An pun menyampaikan pada Rabu di grup Whatsapp, beberapa guru honorer mulai meluapkan kekesalan dan berniat protes ke pemangku kebijakan. Beberapa anggota group lainnya mempromosikan makanan olahan menunggu pencairan gaji. “Tahun lalu sama. Tiga bulan dirapel mendekati Lebaran,” ujar An.

Ditanya apakah mendapat insentif dari pemerintah pusat Rp 400 ribu yang belakangan ini ramai diperbincangkan, An menyatakan tak pernah. “Saya hanya menerima gaji insenda Rp 2 juta. Tidak ada insentif lain,” ujar guru yang sudah mengajar tiga tahun ini.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kotabaru Taufikurrahman mengakui insenda untuk guru memang belum dibayarkan sejak Januari 2026. “Staf masih mengurus surat keputusannya,” ujarnya singkat. (lis/tab)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.