Cara Menghitung Harta dan Bacaan Niat Zakat Mal di Bulan Ramadhan, Ketahui Waktu Terbaik Membayarnya
Mulyadi Danu Saputra March 05, 2026 05:44 AM

 

BANJARMASINPOST.CO.ID -  Bulan Ramadhan 1447 H/2026 telah memasuki pertengahan. 

Selain terus berpuasa, tarawih, tadarus dan amalan lainnya, jangan lupa berzakat.

Dalam syariat Islam, terdapat dua jenis zakat yang kerap menjadi perhatian utama di bulan Ramadhan: zakat fitrah dan zakat mal. 

Keduanya sama-sama wajib, namun memiliki perbedaan mendasar dalam tujuan, waktu, dan ketentuan pelaksanaannya.

Baca juga: 9 Manfaat Zakat Harta di Bulan Ramadhan, Berperan Hindarkan Kemurkaan Allah SWT

Zakat fitrah adalah zakat yang wajib ditunaikan tiap muslim menjelang Hari Raya Idulfitri. 

Ia jadi penyempurna ibadah puasa dan pembersih jiwa dari kekhilafan selama Ramadan.

Kewajiban ini berlaku bagi tiap muslim yang memiliki kelebihan makanan pokok untuk dirinya dan keluarganya pada malam Idulfitri.

Untuk Ramadhan 1447 H / 2026 M, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menetapkan besaran zakat fitrah sebesar Rp 50.000 per jiwa, setara dengan ±2,5 kilogram atau 3,5 liter beras premium. 

Ketetapan ini menjadi pedoman nasional dengan tetap memperhatikan penyesuaian harga bahan pokok di daerah masing-masing.

Zakat fitrah dapat ditunaikan sejak awal Ramadhan dan paling lambat sebelum salat Idulfitri. 

Jika dibayarkan setelah salat Id, maka nilainya berubah menjadi sedekah biasa.

Lebih dari sekadar kewajiban, zakat fitrah memastikan bahwa fakir dan miskin turut merasakan kebahagiaan di hari kemenangan.

Telah Mencapai Nisab

Berbeda dengan zakat fitrah, zakat mal berkaitan langsung dengan kepemilikan harta. 

Zakat ini wajib ditunaikan ketika harta seorang muslim telah mencapai nisab (batas minimum) dan haul (masa kepemilikan satu tahun hijriah).

Jenis harta yang wajib dizakati meliputi:

  • Emas dan perak
  • Tabungan dan investasi
  • Harta perdagangan
  • Hasil pertanian dan perkebunan
  • Peternakan
  • Harta tambang dan temuan
  • Penghasilan profesi (menurut ulama kontemporer)

Secara umum, zakat mal dikeluarkan sebesar 2,5 persen dari total harta yang telah mencapai nisab setara 85 gram emas dan tersimpan selama satu tahun.

Zakat mal tidak terikat pada bulan Ramadhan. Namun, banyak umat Islam memilih menunaikannya di bulan suci karena keutamaan pahala yang berlipat ganda.

Jika zakat fitrah menyucikan jiwa, maka zakat mal menyucikan harta dan membangun distribusi ekonomi yang lebih adil.

Bacaan Niat Zalat Mal

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ مَالِي فَرْضًا لِلّ هِ تَعَال ى

Latin: “Nawaitu an ukhrija zakata maali fardhan lillaahi ta’ala“

Artinya: “Saya berniat mengeluarkan zakat mal saya sebagai kewajiban karena Allah Ta’ala”

Zakat mal wajib di bayarkan ketika harta yang kita miliki telah mencapai nisab (batas minimum di wajibkannya zakat) dan haul (durasi kepemilikan selama satu tahun penuh).

Tidak ada waktu khusus dalam setahun untuk membayar zakat mal, tetapi di sarankan untuk melakukannya segera setelah kewajiban itu terpenuhi.

Banyak orang memilih untuk menunaikan zakat mal di bulan Ramadan karena di anggap sebagai bulan penuh berkah, namun zakat mal bisa di tunaikan kapan saja sepanjang tahun.

Menghitung zakat mal membutuhkan pemahaman tentang nisab dari setiap aset yang kita miliki.

Setiap jenis harta memiliki nisab yang berbeda, misalnya untuk emas, nisab-nya adalah 85 gram, dan untuk perak adalah 595 gram.

Setelah mengetahui nisab, zakat yang wajib dikeluarkan adalah sebesar 2,5 persen dari jumlah total harta yang dimiliki.

Sebagai contoh, jika seseorang memiliki emas sebanyak 100 gram (telah melampaui nisab 85 gram), maka zakat yang harus dikeluarkan adalah 2,5?ri 100 gram tersebut.

(Banjarmasinpost.co.id)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.