TRIBUN-MEDAN.com - Beredar surat permintaan Tunjangan hari raya (THR) ke pengusaha mengatasnamakan dari institusi kepolisian.
Kabar tersebut ramai, dan jadi sortan publik.
Surat berisi permintaan THR mengatasnamakan keluarga besar Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Surat tersebut dibuat seperti asli dengan menyertakan kop, nomor, hingga perihal surat itu dibuat yakni untuk "partisipan perayaan Idul Fitri 1447 H tahun 2026" yang dibuat ditanggal 4 Maret 2026.
Adapun surat permintaan THR itu ditujukkan untuk Direktur/Pimpinan Perusahaan Angkutan PT. KPA yang juga terdapat tandatangan atas nama staf.
"Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H / 2026 M, kami keluarga besar Sat Lantas Poires Pelabuhan Tanjung Priok mengharapkan bantuan Tunjangan Hari Raya kepada Bapak/ibu/saudara/i, atas partisipasi dan kerja samanya," tulis penggalan surat itu seperti dikutip.
"Demikian permohonan ini kami sampaikan, semoga Allah menerima Amal Bapak/ibu/saudara/i serta mendapatkan balasan dengan balasan yang sebaik-baiknya. Amin," lanjut isi surat tersebut.
Terkait itu, Polres Pelabuhan Tanjung Priok pun membantah menerbitkan surat permintaan THR tersebut.
"Kami dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok tidak pernah mengeluarkan surat tersebut," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo saat dihubungi, Rabu (4/3/2026) malam.
Ia pun turut mengirimkan surat Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia Provinsi DKI Jakarta yang isi suratnya adalah imbauan kepada seluruh pengusaha truk di wilayah Tanjung Priok soal surat pemintaan THR itu.
Pengusaha memberikan imbauan jika surat tersebut bukan surat resmi melainkan diduga tindakan oknum yang mengatasnamakan Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok sehingga para pengusaha diminta mengabaikan surat itu.
Untuk itu, Aris melanjutkan pihaknya bakal menyelidiki soal beredarnya surat yang beredar tersebut.
"Untuk kejadian ini kami akan melakukan penyelidikan pihak yang mengatasnamakan Polres Pelabuhan Tanjung Priok," tuturnya.
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Sumber: Tribunews.com
Baca juga: Bupati Pekalongan Tiba di Gedung KPK Usai Terjaring OTT, Fadia Arafiq Masuk Jalur Belakang