TRIBUNNEWSMAKER.COM - Peristiwa tragis mengguncang kawasan Puncak, Bogor.
Sepasang suami istri (pasutri) asal Pakistan ditemukan tewas setelah diduga dihabisi oleh karyawannya sendiri pada Minggu (1/3/2026).
Pelaku diketahui berinisial MH (22). Ia diduga menghabisi nyawa majikannya di dalam rumah korban yang berada di Desa Citeko, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.
Korban pria berinisial MA (56) merupakan warga negara Pakistan yang telah berstatus sebagai warga negara Indonesia (WNI).
Sementara itu, sang istri, FA (47), masih tercatat sebagai warga negara Pakistan.
Terungkap bahwa pelaku bukanlah orang asing bagi keluarga korban.
Baca juga: Respon Dwi Sasetyaningtyas Usai Pernyataan Menkeu Purbaya soal LPDP, Merasa Tersindir: Jangan Fitnah
MH merupakan karyawan yang sudah bekerja kurang lebih tiga tahun di toko rempah milik korban yang berlokasi di Pasar Cisarua.
Kedekatan sebagai pekerja dan majikan inilah yang membuat kasus ini semakin mengejutkan warga sekitar.
Usai menghabisi nyawa pasutri tersebut, pelaku diduga berupaya menghilangkan jejak.
Jasad kedua korban kemudian dibuang ke wilayah Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, dengan menggunakan sebuah minibus.
Kasus ini pun menyita perhatian publik, khususnya masyarakat Puncak dan sekitarnya.
Aparat kepolisian kini masih mendalami motif di balik aksi keji tersebut serta mengusut kemungkinan adanya perencanaan sebelumnya.
"Jadi si korban ini memiliki sebuah toko, toko di Pasar Cisarua, dan pelaku ini adalah karyawan dari korban yang bersangkutan," ujar Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, Selasa (3/3/2026).
Pelaku memiliki perawakan sedang dengan tinggi badan sekitar 160 cm.
Pelaku pun tak berkutik saat dibawa polisi menuju ruang tahanan Polres Bogor usai menjalani pemeriksaan.
Dengan mengenakan baju tahanan berwarna orens, tangan terbogorgol, dan penutup wajah, tak ada sepatah kata yang keluar dari MH saat ditemui awak media.
Baca juga: Tak Hanya Konsumsi Narkoba Sekoper, AKBP Didik Eks Kapolres Bima Kota Juga Menyimpang, Kini Dipecat
Ia hanya bisa menunduk berjalan menuju tempat barunya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yakni sel tahanan.
Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto mengatakan, pelaku diamakan pada Selasa (3/2/2026) dini hari sekitar pukul 04.00 WIB.
Pelaku diamankan di kediamannya yang berada di wilayah Desa Batulayang, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.
"Jadi di situ bisa terlihat bahwa Satreskrim dan Polsek bisa berkoordinasi secara cepat sehingga dalam waktu kurang dari 12 jam itu pelaku sudah bisa tertangkap," katanya.
Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto mengungkapkan, pemicu terjadinya aksi pembunuhan itu dilatarbelakangi oleh rasa sakit hati.
"Jadi si pelaku sering dituduh mencuri, kemudian sering dimarahi dan itu menimbulkan sakit hati oleh pelaku sehingga berniat untuk melakukan pembunuhan," ujarnya dikutip dari TribunnewsBogor, Selasa (3/3/2026).
Adapun aksi pembunuhan itu terjadi pada Minggu (1/3/2026) sekitar pukul 19.00 WIB yang menjadi peristiwa berdarah di malam ke-11 bulan suci Ramadhan 2026.
Dengan kondisi dipenuhi rasa emosi dan gelap mata, korban dihabisi nyawanya oleh pelaku menggunakan senjata tajam jenis golok.
"Untuk korban laki-laki terdapat dua sayatan, dua bacokan di leher, kemudian untuk yang istri bersangkutan ada lima bacokan di leher dan di kepala," katanya.
Selain menggabisi nyawa kedua bosnya, pelaku juga mencuri sejumlah uang di toko korban senilai Rp3 juta.
"Jadi dari tempat si korban dia pergi terlebih dahulu ke tokonya untuk kemudian dia melakukan pencurian di sana karena dia membutuhkan dana," ujar Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo, Rabu (4/3/2026).
Setelah memiliki modal, pelaku kemudian membuang kedua jasad korban yang jauh dari tempat tinggalnya yakni ke wilayah Bandung.
Pelaku meninggalkan keduanya di dalam kendaraan minibus milik korban lalu kembali pulang ke rumahnya di Bogor menggunakan taksi online.
"Hasil uang curian. Jadi dia itu memang direncanakan untuk operasional, jadi dia tidak ada niatan untuk ngambil apapun," katanya.
(Tribunnewsmaker.com/TribunJakarta.com)