- Keluarga mengungkapkan alasan sebenarnya MI (56) mencuri labu siam dua biji untuk dibawa pulang.
Tita (43), adik korban MI (56) menceritakan bahwa sebelum peristiwa tragis menimpa kakaknya, ibu mereka sempat meminta ingin makan dengan sayur.
Namun, karena korban tidak memiliki uang, MI kemudian pergi ke kebun dan diduga mengambil labu siam untuk dimasak.
Keinginan tersebut diketahui MI dan akhirnya niat mencuri labu siam pun muncul.
“Labu itu untuk makan emak, emak ingin makan sama sayur. Kakak saya bawa dua biji, baru mau dimasak, (pelaku) datang ke rumah,” ujar Tita kepada kompas.com saat ditemui di rumah duka di Desa Talaga, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Rabu (4/3/2026) petang, dikutip TribunJatim.com via Kompas.com, Kamis (5/3/2026).
Merawat ibu
Tita menyebutkan bahwa selama ini korban tinggal berdua bersama ibu mereka yang sudah jompo untuk merawatnya, sementara ia sendiri tinggal di tempat lain bersama keluarganya.
Sebelum meninggal dunia, ungkapnya, korban sempat datang ke rumahnya untuk meminta beras. Namun, Tita justru memberikan nasi beserta lauk pauk agar lebih praktis dibawa pulang.
“Selama ini, yang mengurus emak itu kakak saya. Jadi, di rumah ini cuma tinggal berdua. Sudah lama kakak mengurus emak, sejak bercerai,” kata dia.
Pasca kejadian ini, Tita akan mengambil alih tanggung jawab merawat ibunya, Namun, rencananya sang ibu akan dibawa ke Bogor untuk tinggal bersama saudara tertua mereka.
“Kalau sehari-hari, kakak saya ini tidak bekerja tetap, hanya kerja serabutan, itu pun kalau ada yang menyuruh,” ujar Tita.
Adik korban tak dendam
Meski kehilangan saudara kandung yang selama ini menjadi tulang punggung perawatan sang ibu, Tita mengaku tidak menaruh dendam terhadap pelaku.
Ia hanya berharap hukum dapat ditegakkan seadil-adilnya dan pelaku menerima hukuman setimpal atas perbuatannya.
Sebelumya, nasib tragis dialami pria paruh baya asal Kabupaten Cianjur, Jawa Barat berinisial MI (56). Ia tewas setelah diduga dianiaya akibat tuduhan mencuri labu siam.
Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, korban meninggal dunia di rumahnya di Desa Talaga, Kecamatan Cugenang, Cianjur, dua hari setelah peristiwa penganiayaan yang dialaminya.
Peristiwa penganiayaan itu bermula, ketika terduga pelaku memergoki korban mengambil labu siam dari kebunnya.
Mengetahui hal tersebut, UA mengejar korban hingga ke depan rumahnya.
Di lokasi itu, korban dipukul menggunakan tangan kosong dan ditendang.
Korban mengalami luka lebam di bagian mata, kepala, dan leher, serta memar dan lecet di bahu lengan, dan hidung berdarah. Korban juga mengalami pusing dan muntah-muntah, serta terdapat benjolan di belakang kepalanya.
Pelaku Diamankan, Polisi Tunggu Hasil Otopsi
Pihak kepolisian bergerak cepat mengamankan terduga pelaku UA setelah menerima laporan dari adik korban.
Meski demikian, status hukum UA saat ini masih sebagai terduga pelaku karena polisi tengah menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab utama kematian korban.
"Masih intensif diperiksa, belum (status tersangka) karena masih menunggu hasil otopsi jenazah korban untuk memperkuat bukti," ujar Usep.
Hasil pemeriksaan luar menemukan luka memar dan lecet di dahi, kelopak mata kanan, leher, hingga kaki.
Selain itu, ditemukan benjolan di bagian belakang kepala korban yang diduga menjadi pemicu gejala muntah dan pusing sebelum korban meninggal dunia.
(*)
# cianjur # labu siam # penganiayaan # pencurian