KPK Bongkar Modus Baru Kasus Bupati Pekalongan, Aksi Fadia Arafiq Bikin Pengusaha Tak Punya Peluang
Nur Rohman Urip March 05, 2026 12:14 PM

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq pada Selasa (3/3) malam.

KPK membeberkan aksi curang yang dilakukan Fadia Arafiq yang masuk dalam tindak pidana korupsi lebih maju dibandingkan dengan suap konvensional saat meminta uang dari vendor.

Pernyataan itu disampaikan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, pada Rabu (4/3/2026).

Asep menyatakan, Fadia membuat perusahaan untuk membuat proyek.

Sehingga perusahaan yang ada di Pekalongan bangkrut.

Hal itu dikarenakan beberapa pihak lebih memilih 'perusahaan ibu' dibanding perusahaan lain yang lebih murah.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.