Inayah Wahid hingga Tokoh Nasional Kawal Sidang Vonis Botok & Teguh di Pati, 'Ini Hak Mereka'
Sinta Darmastri March 05, 2026 01:38 PM

 

TRIBUNTRENDS.COM - Ruang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Pati mendadak menjadi pusat perhatian nasional pada Kamis (5/3/2026). Kehadiran deretan tokoh besar mulai dari putri Presiden ke-4 RI, aktivis, hingga mantan petinggi Polri, memberikan sinyal kuat bahwa sidang vonis terhadap Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto bukan sekadar perkara hukum biasa, melainkan ujian bagi demokrasi Indonesia.

Di antara kerumunan, tampak Inayah Wahid yang datang membawa pesan moral dari keluarga besar Gus Dur. Tak sendirian, ia didampingi mantan Wakapolri Oegroseno, Ketua BEM UGM Tiyo Adrianto, serta pengacara publik ternama, Cak Sholeh.

Hak Rakyat Tak Boleh Dikriminalisasi

Kehadiran Inayah Wahid bukan tanpa alasan. Ia menegaskan bahwa ruang bagi masyarakat untuk bersuara harus tetap terjaga tanpa bayang-bayang jeratan hukum yang tidak proporsional.

“Supaya rakyat tetap bisa bersuara, tidak dikriminalisasi. Ini hak mereka,” ujar Inayah Wahid saat memberikan keterangan kepada Kompas.com.

Inayah menekankan pentingnya melihat kasus yang menjerat Botok dan Teguh secara komprehensif. Baginya, jika putusan hakim tidak membebaskan kedua terdakwa, hal ini bisa menjadi preseden buruk yang mencoreng wajah demokrasi kita.

Baca juga: Dari Rp 300.00 Jadi Rp 500.000, Warga Pati Terkejut Pajak Motor Lawasnya Melonjak: Percuma Protes

Sorotan terhadap Arogansi Aparat

Lebih jauh, Inayah juga mengkritisi fenomena pernyataan arogan dari oknum perangkat negara yang dinilai abai terhadap hukum. Sikap tersebut, menurutnya, justru menjadi pemantik reaksi keras dari masyarakat yang merasa keadilannya dirampas.

“Kenapa yang protes sebagai pemilik negara ini justru dianggap melanggar aturan? Padahal korupsi yang merugikan rakyat juga mengganggu ketertiban,” cetusnya retoris.

Dukungan dari jaringan Gusdurian ini diharapkan menjadi suntikan keberanian bagi warga agar tidak gentar menyuarakan aspirasi meski dihadapkan pada intimidasi proses hukum.

Baca juga: Dipicu Kabar Ayah dengan Wanita Lain, Pria di Pati Nekat Hanguskan Dua Rumah Orang Tuanya

Vonis Sebagai Tolok Ukur Kepercayaan Publik

Senada dengan Inayah, Ketua BEM UGM Tiyo Adrianto memandang kehadiran mahasiswa dan aktivis di PN Pati sebagai bentuk solidaritas nyata. Ia menyoroti penggunaan pasal penutupan jalan yang dikenakan kepada terdakwa, yang menurutnya tidak relevan jika konteksnya adalah aksi demokrasi.

Tiyo menegaskan bahwa vonis hakim kali ini akan menjadi barometer apakah hukum masih berpihak pada rakyat atau telah berubah menjadi alat pembungkam.

“Kalau vonis bebas tanpa syarat, maka masyarakat masih bisa berharap kepada penegakan hukum. Tetapi jika vonis bersalah, ini akan menjadi tanda bahwa hukum tidak lagi berpihak pada rakyat,” tegas Tiyo.

Kini, bola panas ada di tangan majelis hakim. Publik menanti apakah keadilan akan tegak berdiri atau justru ruang demokrasi yang akan semakin menyempit di balik pagar kawat berduri PN Pati.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.