TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kasus pembunuhan pasangan suami istri asal Pakistan di Bogor akhirnya terungkap. Polisi membeberkan kronologi kejadian sekaligus motif pelaku yang diketahui merupakan karyawan korban.
Pasangan suami istri bernama Mohammad Afzal (56) dan Firza Afzal (47) ditemukan tewas. Keduanya diketahui menjadi korban pembunuhan di Desa Citeko, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, pada Minggu (1/3/2026).
Pelaku pembunuhan diketahui berinisial MH (22), yang tak lain adalah karyawan di toko rempah-rempah milik korban.
"Terjadi pembunuhan terhadap dua orang, di mana salah satunya adalah warga negara asing yang saat ini sudah mendapatkan KTP sebagai WNI dan juga korban kedua adalah istrinya yang masih warga negara asing (Pakistan)," kata Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, dikutip dari Kompas.com.
Kasus ini terbongkar berawal dari laporan warga yang mencurigai toko rempah-rempah milik korban dalam kondisi tutup pada Senin (2/3/2026). Warga yang mengenal korban kemudian mendatangi rumah pasangan tersebut di Desa Citeko, Kecamatan Cisarua.
Saat tiba di lokasi, rumah korban dalam keadaan terkunci dan tidak berpenghuni. Namun, warga melihat adanya bercak darah dari arah jendela.
Baca juga: Banjir Lahar Dingin Gunung Merapi di Magelang, 1 Tewas dan 4 Hilang
"Masyarakat melaporkan kepada Kapolsek Cisarua yang kemudian ditindaklanjuti pengecekan langsung ke TKP sekitar pukul 18.00 WIB," tutur Wikha.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi mengarah pada pelaku berinisial MH, yang merupakan karyawan korban. Berdasarkan data yang dihimpun, petugas kemudian bergerak menuju alamat MH di Desa Batulayang dan menemukan mobil Pajero milik korban.
"Dan ditemukan keterangan dari beberapa saksi bahwa si korban ini memiliki tiga mobil. Satu Grandmax, satu Pajero, dan satu mobil lainnya. Pada saat olah TKP awal ditemukan bahwa dua mobil tidak ada yaitu Grandmax dan Pajero," terangnya.
Pelaku kemudian diamankan dan diperiksa di Mapolsek Cisarua.
"Pelaku ditangkap, diperiksa di Mapolsek Cisarua dan ditemukan keterangan bahwa pelaku melakukan pembunuhan terhadap dua orang korban," bebernya.
Dalam pemeriksaan, MH mengaku telah membuang jasad kedua korban di wilayah Padalarang, Kabupaten Bandung Barat. Satreskrim Polres Bogor pun berkoordinasi dengan Polres Cimahi untuk menindaklanjuti pengakuan tersebut.
"Kemarin juga pelaku dibawa untuk mencari dua jasad korban dari Satreskrim Polres Bogor di mana Pak Kasat Reskrim berkomunikasi langsung dengan Kasat Reskrim Polres Cimahi untuk mengecek awal apakah ada mobil yang di dalamnya ada korban yang ditemukan di wilayah Padalarang. Dari koordinasi yang cepat tadi pagi menemukan korban dalam mobil Grandmax di Padalarang," jelas Wikha.
Polisi mengungkap, motif pembunuhan didasari rasa sakit hati. Pelaku mengaku kerap dituduh mencuri oleh korban sehingga memicu emosi dan dendam.
"Jadi si pelaku sering dituduh mencuri, kemudian sering dimarahi dan itu menimbulkan sakit hati oleh pelaku sehingga berniat untuk melakukan pembunuhan," ujar Wikha, dikutip dari Tribunnews Bogor.
Aksi pembunuhan diketahui terjadi pada Minggu (1/3/2026). Dalam kondisi emosi, pelaku menghabisi korban menggunakan senjata tajam jenis golok.
"Untuk korban laki-laki terdapat dua sayatan, dua bacokan di leher, kemudian untuk yang istri bersangkutan ada lima bacokan di leher dan di kepala," jelasnya. (Tribunnewsmaker.com/Grid.ID/Ines Noviadzani )