RSUD Banyumas Terapkan KRIS untuk Peserta JKN Kelas 3, Satu Ruangan Kini Berisi 4 Pasien
rika irawati March 05, 2026 11:07 AM

 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Lebih dari satu tahun RSUD Banyumas telah menerapkan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS Kesehatan.

Sistem KRIS ini diterapkan untuk peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kelas 3.

Wakil Direktur Pelayanan RSUD Banyumas Novita Sabjan mengatakan, penerapan KRIS di RSUD Banyumas masih bersifat uji coba.

Penerapan KRIS ini pun berpengaruh pada layanan, terutama ruangan bagi peserta JKN Kelas 3 yang semula berisi enam tempat tidur, kini menjadi empat tempat tidur. 

"Jadi, yang sebelumnya bisa enam tempat tidur, sekarang menjadi empat tempat tidur," kata Novita kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (4/3/2026).

Baca juga: Pasien Puskesmas Turun, Kunjungan RSUD Banyumas Tetap Stabil

Novita mengatakan, selama ini, pelaksanaan KRIS bagi peserta JKN Kelas 3 berjalan baik tanpa ada kendala. 

Dia mengakui, penerapan KRIS memengaruhi kapasitas tempat tidur yang sebelumnya mencapai 400 tempat tidur kini menjadi 371 tempat tidur.

Meski begitu, kondisi ini diharapkan membuat pasien yang berobat menjadi lebih nyama karena kapasitas ruangan menjadi lebih luas.

"Masyarakat menerima dengan baik apa yang kami berikan. Bagi mereka, yang penting pelayanannya lebih baik," ungkapnya.

Menurut Novita, Kementerian Kesehatan saat ini juga sedang menyosialisasikan penerapan KRIS bagi pasien JKN Kelas 2.

Saat ini, ruang rawat inap Kelas 2 masih berisi dua tempat tidur. 

"Kami saat ini sedang didorong untuk mempersiapkannya," katanya. (*)

Baca juga: Sisi Lain Agus Priyanggodo Ketua DPRD Banyumas, Hobi Nongkrong di Sungai Nangkap Ikan

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.