Bapenda Ungkap Fakta Baru Tunggakan Pajak di Nunukan, PBB Terbesar
Amiruddin March 05, 2026 12:14 PM

 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Nunukan, Kalimantan Utara ( Kaltara ), mengungkap fakta mengejutkan, tunggakan pajak di daerah ini ternyata masih menumpuk, dan nilainya belum bisa dipastikan.

Kondisi ini jadi perhatian serius dalam upaya menggali Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala Bapenda Nunukan, Sabri, menegaskan pihaknya masih melakukan penghitungan dan pemetaan pajak yang belum tertagih.

“Masih ada pajak tertunggak, namun secara nilai belum bisa saya pastikan karena objek-objek pajak kita ada banyak. 

Yang tertunggak lebih banyak di PBB, kami masih menghitung potensi-potensi sebelumnya,” ujar Sabri, kepada TribunKaltara.com, Kamis (5/3/2026).

 

TUNGGAKAN PAJAK - Ilustrasi penertiban pajak kendaraan yang dilakukan Bapenda Nunukan bersama Sat Lantas Polres Nunukan, Rabu (06/03/2024), siang. ARSIP-TribunKaltara.com
TUNGGAKAN PAJAK - Ilustrasi penertiban pajak kendaraan yang dilakukan Bapenda Nunukan bersama Sat Lantas Polres Nunukan, Rabu (06/03/2024), siang. Bapenda mengungkap fakta baru soal tunggakan pajak di Nunukan, penunggak PBB terbesar.  ARSIP-TribunKaltara.com (ARSIP-TribunKaltara.com )

Baca juga: Sosialisasikan Perda Baru dan Layanan Pajak Terpadu, Bapenda Nunukan Kaltara Genjot Optimalisasi PAD

 

Sabri menjelaskan, karena banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ikut dalam proses penarikan, data harus disinkronkan dulu sebelum angka pasti tunggakan bisa dipastikan.

Tak hanya itu, Bapenda Nunukan juga tengah menyisir potensi pajak yang bisa ditagih.

Bila tunggakan terverifikasi secara akurat, Bapenda Nunukan akan langsung mengeluarkan Surat Kuasa Khusus (SKK) sesuai aturan.

Pemulihan keuangan daerah ini merupakan hasil pendampingan hukum nonlitigasi yang dilakukan oleh Tim Pengacara Jaksa Negara (JPN) Kejari Nunukan kepada Bapenda Nunukan

Salah satu wajib pajak menyatakan bersedia melunasi tunggakan Rp455.761.000 serta denda administratif Rp164.073.960.

Namun, Sabri menekankan, PBJT bukan satu-satunya masalah.

Tunggakan terbesar justru terjadi pada Pajak Bumi dan Bangunan ( PBB ).

“Kita pastikan dulu datanya akurat, baru kita ambil langkah berikutnya, apakah ditangani sendiri atau dengan bantuan penegak hukum,” tegasnya.

Upaya ini diharapkan memperjelas jumlah tunggakan sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak di Kabupaten Nunukan.

Baca juga: Bapenda Nunukan Genjot Pajak Barang dan Jasa Tertentu, Realisasi Baru Capai 71 Persen

(*)

Penulis: Fatimah Majid

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.