BERITA POPULER- Aksi Mahasiswa di Sikka Ricuh, Wacana PPPK di NTT Dirumahkan, Kasus Keracunan MBG
Edi Hayong March 05, 2026 01:19 PM

Kedua, Aksi GMNI Cabang Sikka di depan Markas Kepolisian Resor (Mako Polres) Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) berakhir ricuh.

Ketiga, Anggota Komisi II DPR RI Esthon Foenay merespon terkait wacana ribuan PPPK di NTT bakal dirumahkan.

Keempat, imbas sejumlah kasus di Kabupaten TTU, Ketua Satgas MBG sebut pengawasan SPPI belum maksimal.

Kelima, BPBD Kabupaten TTU catat delapan kejadian bencana di Kabupaten TTU pada tahun 2026 ini.

1. PMKRI dan GMNI Sikka Geruduk Polres Sikka, Tuntut Keadilan untuk Korban Pembunuhan di Rubit Sikka

Dua organisasi Nasional, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Sikka menggelar aksi di Mapolres Sikka, Rabu 4 Maret 2026.

Aksi ini untuk menuntut keadilan atas meninggalnya STN (14), Siswi SMP MBC Ohe yang ditemukan meninggal dunia di Desa Rubit, Kecamatan Hewokloang, Kabupaten Sikka. 

Aksi yang melibatkan keluarga korban dan aktivis mahasiswa ini, menuntut keadilan atas meninggalnya korban dan mendesak konsistensi dan transparan penanganan kasus meninggalnya siswi SMP MBC Ohe tanpa kompromi. 

Baca selengkapnya di sini

2. Aksi GMNI di Mapolres Sikka Ricuh, Polisi dan Mahasiswa Adu Jotos

 Aksi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Sikka di depan Markas Kepolisian Resor (Mako Polres) Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) berakhir ricuh, Polisi dan mahasiswa adu jotos, Rabu( 4/3/2026).

Ketegangan mewarnai aksi unjuk rasa yang digelar oleh Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Sikka di depan Markas Kepolisian Resor (Mako Polres) Sikka.

Aksi yang bertujuan untuk mendesak penuntasan kasus kematian seorang siswi SMP di Desa Rubit tersebut berakhir dengan kericuhan dan bentrokan fisik.

Baca selengkapnya di sini

3. Respons Anggota DPR RI Esthon Foenay Tentang Ribuan PPPK di NTT Dirumahkan

Anggota Komisi II DPR RI Esthon Foenay merespons pemberlakuan aturan hubungan keuangan antar Pemerintah Pusat dan Daerah. Aturan itu membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen. 

Imbas dari penerapan aturan itu, ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK, termasuk di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) bakal dirumahkan. 

"Kita berdoa dan berjuang bersama Pemda NTT agar wacana merumahkan 9.000 ribu PPPK di NTT dapat diatasi," kata Esthon Foenay, Rabu (4/3/2026) lewat pesan singkat. 

Baca selengkapnya di sini

4. Imbas Sejumlah Kasus di Kabupaten TTU, Ketua Satgas MBG Sebut Pengawasan SPPI Belum Maksimal 

Wakil Bupati Timor Tengah Utara (TTU) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten TTU, Kamillus Elu menyebut Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten TTU tidak serius mengawasi penyajian makanan Program MBG.

Pernyataan ini dikeluarkan Kamillus menyikapi sejumlah kasus keracunan dan juga kasus makanan tidak layak yang disajikan sejumlah SPPG di Kabupaten TTU beberapa waktu terakhir.

Ia menyebut, pada saat rapat koordinasi di bulan Januari 2026 lalu telah disepakati bahwa penyajian makanan seperti daging ayam, telur maupun beras harus menggunakan bahan baku yang segar dan diambil dari masyarakat di wilayah Kabupaten TTU.

Baca selengkapnya di sini

5. BPBD Kabupaten TTU Catat Delapan Kejadian Bencana di Kabupaten TTU Tahun 2026

Plh Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Felismino Askeli mengatakan, sebanyak delpaan kelompok  terdampak cuaca ekstrem tahun 2026.

Dari delapan kelompok dampak cuaca ekstrem ini, dua kasus masuk kategori kejadian dan enam lainnya kategori bencana alam. 

"Bulan Januari ada empat dan di Bulan Februari juga empat kejadian," ungkapnya, Rabu, 4 Maret 2026.

Baca selengkapnya di sini

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.