TRIBUNBANYUMAS.COM, KEBUMEN - Mobil Mitsubishi SS terbakar saat melintas di Jalan Raya Nasional III wilayah Desa Jebres, Kecamatan Sruweng, Kabupaten Kebumen, Rabu (4/3/2026) malam.
Saat kejadian, sekira pukul 22.45 WIB itu, mobil bernomor polisi AA 1967 GJ tersebut diduga mengangkut bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite.
Kejadian ini mengakibatkan tiga orang di dalam mobil mengalami luka bakar.
Mereka kemudian dilarikan ke RS PKU Muhammadiyah Sruweng Kebumen untuk mendapat perawatan medis.
Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama menyampaikan, mobil tersebut dikemudikan Nurhidayat (27), warga Desa Padureso, dalam perjalanan dari arah barat ke timur.
"Sesampainya di timur SPBU Klapagada Sruweng, kendaraan tiba-tiba mengeluarkan api," kata Putu, Kamis (5/3/2026).
Baca juga: Hadapi Mudik Lebaran 2026, Pemkab Kebumen Perbaiki 17 Ruas Jalan Termasuk Jalan Muktisari-Bocor
Melihat api, Nurhidayat dan dua penumpang mobil, Jamal (19) dan Dedi (27), panik sehingga melompat keluar mobil.
Nurhidayat tidak mematikan mesin sehingga mobil terus melaju tak terkendali hingga menabrak mobil Honda Accord bernopol B 1968 NBD yang terparkir di depan rumah warga.
Mobil tersebut juga menghantam bangunan pabrik genteng sebelum akhirnya berhenti.
"Benturan itu menyebabkan api membesar dan membakar sebagian pabrik," terangnya.
Warga setempat yang melihat kejadian itu segera melapor ke Polsek Sruweng, yang kemudian berkoordinasi dengan pemadam kebakaran Kabupaten Kebumen.
Api berhasil dipadamkan sekitar 15 menit kemudian.
Putu mengatakan, sopir dan dua penumpang mobil mengalami luka bakar.
Nurhidayat mengalami luka bakar pada wajah dan sebagian besar tubuhnya.
Sedangkan, Jamil mengalami luka bakar pada tangan kiri serta kedua kaki.
Sementara Dedi, mengalami luka lecet pada kaki.
Baca juga: Roadshow ke Kebumen, Ketua DPD PDI-P Jateng Perkuat Fraksi untuk Kawal Aspirasi Rakyat
Ketiganya dalam kondisi sadar saat dievakuasi warga ke rumah sakit.
Polisi memastikan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa mobil terbakar itu.
Namun, kerugian material ditaksir mencapai Rp30 juta, meliputi kerusakan total kendaraan Mitsubishi SS, kerusakan mobil Honda Accord, serta sebagian bangunan pabrik genteng yang terbakar.
"Sumber api belum dapat dipastikan karena sopir dan penumpang masih dalam perawatan sehingga belum dapat dimintai keterangan secara mendalam," jelas Kapolres Kebumen. (*)