Polres Lampung Selatan Dirikan 14 Pos Pengamanan dan Pelayanan Lebaran 2026
Robertus Didik Budiawan Cahyono March 05, 2026 03:19 PM

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan- Polres Lampung Selatan berencana mendirikan 14 pos yang terdiri dari Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan.

Kabag Ops Polres Lampung Selatan, Kompol Defrison menjelaskan pihaknya masih melakukan rapat koordinasi menentukan pos untuk Lebaran nanti.

"Rencananya jumlahnya ada 14 pos. Yang terdiri dari Pos Pelayanan dan Pos Pengamanan. Ini masih rencana bisa bertambah atau berkurang. Rapat pematangan akan dilakukan beberapa hari lagi," ujarnya, Kamis (5/3/2026).

Pos pelayanan (Yan) berada di Pelabuhan Bakauheni, Bandara Radin Inten II. Sedangkan untuk posko pengamanan rest area KM 87B, rest area KM 49B, res area KM 33B, rest area KM 20B, lapangan Bandar Lampung Expo, simpang Gayam, simpang Merak Belantung, Pasir Putih, pintu gerbang Tol Sidomulyo, Pelabuhan BBJ, Pelabuhan Wika Beton, RM Tiga Saudara Ketapang.

Ia telah menetapkan pembagian tanggung jawab kesiapan pos pengamanan dan pos pelayanan dalam rangka pengamanan arus mudik dan aktivitas masyarakat.

Baca juga: Operasi Ketupat Krakatau Polres Lampung Selatan Libatkan 749 Personel

Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolres Lampung Selatan Nomor: ST/52/III/OPS.1.2.3./2026 tertanggal 2 Maret 2026.

Ia menjelaskan bahwa pembagian tanggung jawab dilakukan untuk memastikan kesiapan personel, sarana, dan prasarana di setiap titik pos pengamanan maupun pos pelayanan.

"Setiap pos telah ditetapkan penanggeung jawabnya agar koordinasi dan kesiapan pengamanan berjalan optimal,"  ujarnya.

Untuk Pos Pelayanan (Pos Yan), Pos Yan Bakauheni berada di bawah tanggung jawab Kepala Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni.

Sementara Pos Yan Bandara Raden Intan II yang berada di Terminal Reguler menjadi tanggung jawab Kapolsek Natar.

Sedangkan pada Pos Pengamanan (Pos Pam) yang berada di rest area jalan tol, Pos Pam Rest Area KM 87 B menjadi tanggung jawab Kapolsek Jati Agung, Pos Pam Rest Area KM 49 B menjadi tanggung jawab Kapolsek Candipuro.

Pos Pam Rest Area KM 33 B menjadi tanggung jawab bersama Kapolsek Tanjung Bintang serta Kapolsek Merbau Mataram.

Adapun Pos Pam Rest Area KM 20 B berada di bawah tanggung jawab Kasat Lantas Polres Lampung Selatan.

Selain itu, sejumlah Pos Pengamanan juga disiapkan di wilayah strategis dan objek vital. Pos Pam Lamsel Expo berada di bawah tanggung jawab Kasat Reskrim dan Kasat Intelkam.

Pos Pam Gayam menjadi tanggung jawab Kapolsek Penengahan, Pos Pam Merak Belantung di bawah Kapolsek Kalianda, serta Pos Pam Pasir Putih di bawah Kapolsek Katibung.

Untuk Pos Pam Exit Tol Sidomulyo ditangani Kapolsek Sidomulyo.

Sementara Pos Pam Pelabuhan Bandar Bakau Jaya berada di bawah tanggung jawab Kapolsek Palas bersama Kasat Binmas.

Selanjutnya Pos Pam Pelabuhan Wika Beton menjadi tanggung jawab Kasat Narkoba bersama Kasat Polairud.

Sedangkan Pos Pam RM Tiga Saudara Ketapang berada di bawah tanggung jawab Kapolsek Sragi bersama Kasat Samapta.

Pembagian tugas ini diharapkan dapat memperkuat kesiapan pengamanan di berbagai titik strategis di wilayah Lampung Selatan, terutama menjelang meningkatnya mobilitas masyarakat.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.