Seorang pria berinisial DD (29), yang menjabat sebagai Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Lampung Timur, kini harus berurusan dengan hukum. Oknum pejabat tersebut diringkus pihak kepolisian setelah terbukti melakukan aksi penculikan dan tindakan asusila terhadap seorang siswi Sekolah Dasar (SD).
Kapolsek Purbolinggo, AKP Irwan Susanto, mengonfirmasi bahwa pelaku saat ini telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Status DD sebagai pimpinan di lembaga pemenuhan gizi tersebut juga telah dipastikan kebenarannya.
"Benar, pengakuannya bekerja jadi kepala SPPG. Pelaku sudah kita tahan setelah ditangkap pada Selasa kemarin," kata Irwan saat dihubungi, Kamis (5/3/2026).
Tragedi memilukan ini bermula pada Jumat sore (30/1/2026), sekitar pukul 15.20 WIB. Saat itu, korban yang baru berusia 9 tahun berinisial AD tengah asyik bermain bersama rekan-rekannya di sebuah jalan dusun. Ketenangan bocah-bocah tersebut terusik ketika DD datang menghampiri.
Menurut AKP Irwan, pelaku mendekati kerumunan anak-anak tersebut dengan niat jahat. "Pelaku mendatangi mereka lalu mengajaknya pergi," tutur Irwan menjelaskan awal mula kejadian.
Aksi pelaku sebenarnya sempat dihalangi oleh kakak korban yang kebetulan melintas di lokasi kejadian. Sang kakak berusaha mencegah adiknya agar tidak dibawa oleh orang asing tersebut. Namun, DD yang sudah gelap mata menggunakan tipu daya untuk mengelabui keluarga korban.
"Pelaku langsung tancap gas dan menculik korban," lanjut AKP Irwan.
Setelah berhasil membawa lari korban, DD membawa bocah malang tersebut ke sebuah area persawahan yang sepi. Di lokasi itulah, pelaku melancarkan aksi bejatnya mencabuli korban.
Pelarian pelaku berakhir setelah korban ditemukan oleh warga sekitar. Kondisi korban saat ditemukan sangat memprihatinkan, AD mengalami trauma berat akibat peristiwa mengerikan yang dialaminya.
Kini, kepolisian terus mendalami kasus ini untuk memastikan proses hukum berjalan maksimal bagi pelaku yang seharusnya menjadi teladan di masyarakat namun justru merusak masa depan anak di bawah umur.