Pria di Sebatik Barat Nunukan Diciduk Polisi, Sembunyikan Sabu dalam Kotak Rokok dan Jok Mobil
Junisah March 05, 2026 05:14 PM

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Upaya seorang pria membawa narkotika jenis sabu ke Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara berakhir di tangan polisi. 

Pria berinisial F (33) ditangkap tim gabungan aparat saat berada di dermaga Desa Bambangan, Kecamatan Sebatik Barat, Kabupaten Nunukan, Rabu (4/3/2026) sekitar pukul 15.00 Wita.

Melalui keterangan yang disampaikan Kasi Humas Polres Nunukan Ipda Sunarwan, penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya rencana pengiriman sabu dari wilayah Sebatik Barat menuju Nunukan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Utara dan Satresnarkoba Polres Nunukan langsung bergerak melakukan penyelidikan.

Baca juga: Polisi Amankan Seorang Petani di Sebatik Barat Nunukan, Sabu Disembunyikan di Dalam Kotak Handphone

“Pada saat mengetahui ada laporan masuk, tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltara dan Satresnarkoba Polres Nunukan langsung gerak lakukan penyelidikan,” ujarnya kepada TribunKaltara.com, Kamis (5/3/2026).

Petugas kemudian melakukan penjagaan di dua titik strategis jalur transportasi laut, yakni Pelabuhan Ferry dan Pelabuhan Speed Desa Bambangan, guna menutup akses pelaku yang diduga akan menyeberang ke Nunukan.

Lebih lanjut, Ipda Sunarwan mengatakan, saat melakukan pemantauan di pelabuhan speed, polisi melihat seorang pria turun dari mobil pick up Daihatsu Grand Max dengan gerak-gerik mencurigakan dan berjalan seorang diri menuju dermaga untuk naik speed boat.

Belum sempat berangkat, pria tersebut langsung dihentikan oleh petugas saat berada di jembatan dermaga.

Setelah diperiksa, polisi menemukan kotak rokok merek Sampoerna Mild yang disimpan di saku celana depan pelaku. Saat dibuka, petugas mendapati dua bungkus plastik kecil transparan yang diduga berisi sabu.

Penggeledahan itu turut disaksikan oleh Ketua RT setempat.

Tak berhenti di situ, polisi kemudian memeriksa mobil pick up yang sebelumnya digunakan pelaku. 

Baca juga: Pria 42 Tahun Ditangkap di Sebatik Barat Nunukan, Polisi Temukan Sabu 2,78 Gram di Kantong Celana

Hasilnya, petugas kembali menemukan satu paket sabu lain yang disembunyikan di dalam jok kursi sopir yang terdapat robekan.

Penggeledahan kendaraan tersebut juga disaksikan oleh seorang warga sipil berinisial M.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan tiga paket sabu dengan berat bruto sekitar 1,45 gram.

Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa, 1 kotak rokok Sampoerna, 1 unit handphone Realme warna biru, 1 unit mobil pick up Daihatsu Grand Max, serta 1 celana training pendek warna abu-abu.

Pelaku bersama seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Nunukan untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi saat ini masih mendalami asal-usul sabu tersebut serta kemungkinan adanya jaringan peredaran narkoba yang terlibat dalam kasus ini.

“Polisi masih mendapami asal-usul sabu tersebut, serta mencari kemungkinan adanya jaringan peredaran narkoba yang terlibat,” pungkas Ipda Sunarwan.

(*)

Penulis: Fatimah Majid

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.