Rapat Bersama BPK RI, Wali Kota Sorong Wanti-wanti Perangkat Daerah Tertib Kelola Anggaran
Jariyanto March 05, 2026 05:29 PM

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Pemerintah Kota Sorong menggelar exit meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebagai penutup proses pemeriksaan atas pengelolaan keuangan daerah, Kamis (5/3/2026).

Kegiatan di Ruang Anggrek Kantor Wali Kota Sorong dipimpin Wali Kota Septinus Lobat dihadiri Plt. Sekda Ruddy R. Laku dan para pimpinan perangkat daerah (PD).

Baca juga: Anggaran Sekolah Gratis Rp 17 M per Tahun, Pemkot Sorong Peringatkan Pelaku Pungutan Liar ke Siswa

Tim pemeriksa BPK RI menyampaikan secara garis besar hasil pemeriksaan selama beberapa waktu terakhir terhadap pengelolaan keuangan Pemerintah Kota Sorong.

Sejumlah rekomendasi juga disampaikan sebagai bagian dari upaya perbaikan tata kelola keuangan daerah agar semakin tertib, transparan, dan akuntabel.

Rekomendasi agar ditindaklanjuti setiap PD sesuai bidang tugas masing-masing guna memastikan sistem pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai dengan ketentuan, serta mendukung peningkatan kinerja pemerintahan daerah.

"Semua rekomendasi tentu akan kami tindak lanjuti sebagai bagian dari komitmen pemerintah untuk terus memperbaiki pengelolaan keuangan daerah," ujar Septinus Lobat.

Baca juga: Wali Kota Sorong Ingatkan Perangkat Daerah Hati-hati Kelola Anggaran Pascaevaluasi BPK

Ia juga menekankan kepada seluruh pimpinan PD agar menjadikan hasil pemeriksaan tersebut sebagai bahan pembelajaran sekaligus motivasi untuk meningkatkan disiplin administrasi serta kualitas pengelolaan anggaran di masing-masing instansi.

“Ini menjadi pengingat bagi kita semua agar makin tertib dalam pengelolaan anggaran serta meningkatkan akuntabilitas pemerintahan,” katanya.

Baca juga: Dana Paitua Tak Tersalur jadi Temuan BPK, Kini Tak Lagi Masuk Program Prioritas 2025-2026

Melalui pelaksanaan exit meeting ini, Pemerintah Kota Sorong menunjukkan keseriusan untuk terus berbenah dalam penyelenggaraan pemerintahan, khususnya dalam aspek pengelolaan keuangan daerah.

Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik serta memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kota Sorong. (tribunsorong.com/ismail saleh)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.