Identitas Korban Banjir Bandang Bahu Sitaro Terungkap Lewat Uji DNA
Gryfid Talumedun March 05, 2026 05:36 PM

 

TRIBUNMANADO.CO.ID, SITARO – Kepastian atas identitas salah satu korban tragedi banjir bandang di Kelurahan Bahu, Kecamatan Siau Timur, Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), akhirnya diperoleh.

Tim Disaster Victim Identification (DVI) Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Sulawesi Utara memastikan temuan potongan tubuh (body part) di lokasi bencana merupakan milik Swingli Dalending.

Kapolres Sitaro AKBP Iwan Permadi melalui Kasat Reskrim IPTU Rofly Saribatian menjelaskan, proses identifikasi dilakukan secara ilmiah melalui serangkaian pemeriksaan forensik, termasuk uji DNA pembanding dari pihak keluarga.

Baca juga: Breaking News: Seorang Nelayan di Tagulandang Sitaro Ditemukan Meninggal di Kamar Rumahnya

IDENTITAS - Tim DVI Biddokkes Polda Sulawesi Utara memastikan potongan tubuh yang ditemukan di Kelurahan Bahu, Kecamatan Siau Timur, adalah milik Swingli Dalending melalui pemeriksaan forensik dan DNA keluarga. Proses identifikasi ini diharapkan memberi kepastian dan ketenangan bagi keluarga korban, sekaligus menjadi bagian dari upaya penanganan pascabencana banjir bandang yang melanda wilayah Sitaro.
IDENTITAS - Tim DVI Biddokkes Polda Sulawesi Utara memastikan potongan tubuh yang ditemukan di Kelurahan Bahu, Kecamatan Siau Timur, adalah milik Swingli Dalending melalui pemeriksaan forensik dan DNA keluarga. Proses identifikasi ini diharapkan memberi kepastian dan ketenangan bagi keluarga korban, sekaligus menjadi bagian dari upaya penanganan pascabencana banjir bandang yang melanda wilayah Sitaro. (Dok. Istimewa/Tribun Manado)

“Identifikasi ini mengacu pada sejumlah dokumen resmi, di antaranya Laporan Gangguan Nomor: L/Gangguan/B/01/I/2026/Polsek Siau Timur/SPKT/Polres Kepulauan Sitaro Polda Sulut, serta surat Kapolres kepada Kabid Dokkes Polda Sulut terkait permintaan pemeriksaan DNA pembanding dari keluarga korban,” ujar Saribatian.

Ia menambahkan, hasil tersebut juga diperkuat melalui Nota Dinas Karolabdokkes Pusdokkes Polri tertanggal 29 Januari 2026 yang memuat hasil pemeriksaan DNA korban banjir bandang di wilayah Sitaro.

Kronologi Penemuan

Berdasarkan laporan kepolisian, pada Sabtu, 10 Januari 2026 sekitar pukul 18.00 WITA, tim evakuasi menemukan bagian kepala yang diduga milik korban yang sebelumnya dilaporkan hilang akibat banjir bandang di Kelurahan Bahu, Kecamatan Siau Timur.

Temuan tersebut selanjutnya diserahkan kepada Tim DVI Biddokkes Polda Sulawesi Utara untuk menjalani proses identifikasi forensik secara menyeluruh.

Hasil Identifikasi

Tim DVI kemudian menerbitkan Sertifikat Identifikasi pada 2 Februari 2026. Dari hasil pemeriksaan DNA dipastikan bahwa potongan tubuh tersebut adalah milik:

Nama: Swingli Dalending

Tempat/Tanggal Lahir: Bahu, 31 Mei 1978

Alamat: Kelurahan Bahu Lingkungan IV, Kecamatan Siau Timur, Kabupaten Kepulauan Sitaro

“Hasil uji DNA juga memastikan korban merupakan ayah biologis dari Vargas Dalending yang menjadi salah satu pembanding dalam proses pemeriksaan,” tambah Saribatian.

Ditangani Tim Forensik

Proses identifikasi dilakukan oleh tim ahli forensik Biddokkes Polda Sulut yang dipimpin dr. Nola R.S. Mall, S.H., M.Kes., Sp.FM sebagai dokter forensik, serta melibatkan drg. Diah Buana Damasari, MARS selaku dokter gigi forensik pembina.

Kepolisian berharap hasil identifikasi ini dapat memberikan kepastian dan ketenangan bagi keluarga korban, sekaligus menjadi bagian dari penanganan pascabencana banjir bandang yang melanda wilayah Sitaro beberapa waktu lalu.

-

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.