Program Green Policing Tanam 10 Ribu Mangrove, Nasir Djamil Apresiasi Kapolda Aceh
Rizwan March 05, 2026 05:54 PM

Laporan Wartawan Tribun Gayo Asnawi Luwi|Aceh Tenggara

Tribungayo.com, KUTACANE – Anggota Komisi III DPR- RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nasir Djamil mengapresiasi langkah Kapolda Aceh Irjen Pol Drs Marzuki Ali Basyah yang menginisiasi penanaman 10 ribu bibit mangrove dalam program Green Policing atau Polisi Hijau.

Program yang digagas Polda Aceh merupakan pendekatan strategis dalam memperkuat pertahanan ekologis kawasan pesisir.

“Tanaman Mangrove cukup banyak manfaat. Selain tempat tinggal ikan dan berbagai jenis binatang laut lainnya juga  pohon mangrove dapat berfungsi untuk meredam gelombang besar seperti tsunami. Penanaman 10 ribu mangrove adalah model mitigasi bencana melalui pendekatan ekologi,” kata Nasir Djamil, Selasa (3/3/2026).

Nasir Djamil atau akrab disapa bang NJ menjelaskan, tanaman mangrove berfungsi menahan abrasi dan mengurangi dampak gelombang pasang serta tsunami di wilayah pesisir.

“Inisiatif ini dalam pandangan kami ingin mendekatkan kembali masyarakat pesisir dengan lingkungannya, terutama generasi muda yang mungkin belum banyak tahu tentang tanaman mangrove," ujarnya.

Menurutnya, mangrove yang tumbuh dengan baik akan dapat memberikan nilai tambah bagi desa.

Baik dari sisi kualitas udara maupun potensi pertumbuhan perekonomian masyarakat melalui pengembangan kawasan wisata edukasi dan lingkungan.

Konsep Green Policing di setiap daerah dapat berbeda sesuai karakteristik wilayah masing-masing.

Namun, memiliki tujuan yang sama, yakni menyelamatkan lingkungan dari kerusakan akibat pertambangan dan penebangan kayu secara liar.

“Green Policing tentu berbeda di masing-masing daerah, tetapi tujuannya sama, yaitu menyelamatkan lingkungan dari kerusakan akibat pertambangan dan penebangan kayu secara liar,” ungkapnya.

Ia juga mendorong pemerintah daerah agar mendukung program tersebut melalui pengalokasian anggaran untuk menjaga kelestarian mangrove.

Menurutnya, menjaga keseimbangan ekologi kawasan pesisir merupakan sebuah keharusan, dan langkah awal telah diinisiasi oleh Kapolda Aceh.

“Inisiatif Kapolda Aceh Irjen Marzuki harus didukung pemerintah setempat dengan mengalokasikan dana untuk menjaga kelestarian mangrove. Menjaga keseimbangan ekologi kawasan pesisir menjadi keharusan, dan inisiatif itu sudah dimulai,” tegasnya.

Nasir berharap program tersebut mendapat dukungan luas dari berbagai pihak agar berjalan berkelanjutan. “Semoga gayung bersambut, sebab ekologi yang baik akan menghadirkan kualitas lingkungan hidup yang baik pula,” ujarnya.

Penjelasan Kapolda

Sebelumnya, program penanaman 10 ribu mangrove dilaksanakan oleh Polda Aceh sebagai wujud komitmen Polisi Hijau dalam mendukung pelestarian lingkungan dan memperkuat ketahanan kawasan pesisir. 

Kegiatan tersebut dipusatkan di Gampong Alue Naga, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh.

Kapolda Aceh  menyatakan, program Polisi Hijau merupakan wujud nyata komitmen institusinya dalam menjaga keseimbangan lingkungan hidup, khususnya di kawasan pesisir.

“Kawasan pesisir memiliki peran strategis dalam mitigasi bencana, pencegahan abrasi, serta keberlanjutan kehidupan masyarakat pesisir,” ujarnya.

Ia menambahkan, penanaman mangrove merupakan investasi jangka panjang bagi generasi mendatang. Selain menjaga keseimbangan ekosistem pantai dan menjadi habitat berbagai biota laut, mangrove juga berfungsi sebagai penyerap karbon dan penghasil oksigen.

“Green Policing Polda Aceh diawali dengan penanaman 10 ribu bibit mangrove. Kedepan, saya memerintahkan seluruh Kapolres dan Kapolresta jajaran di Aceh untuk melaksanakan kegiatan serupa,” pungkas Kapolda Aceh.(*)

Baca juga: Persiapan Operasi Ketupat 2026, Kapolda Aceh Hadiri Rakor Lintas Sektoral

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.