Gosip atau Ghibah di Bulan Ramadan Batalkan Puasa? ini Penjelasan Ustaz Maulana
Arie Noer Rachmawati March 05, 2026 07:14 PM

 

TRIBUNJATIM.COM - Ketika berpuasa, umat Muslim tidak hanya menahan haus dan lapar, tetapi juga menahan dari perbuatan negatif.

Seseorang diharapkan dapat melatih kesabaran dan pengendalian.

Namun bagaimana jika puasa tapi bergosip atau bergunjing, apakah dapat membatalkan puasa?

Gosip adalah pembicaraan atau cerita tentang seseorang atau suatu hal yang biasanya bersifat pribadi.

Apakah Gosip Batalkan Puasa?

Da'i, presenter, dan aktor asal Indonesia, Ustaz Muhammad Nur Maulana mengungkapkan ghibah dapat membatalkan pahala puasa.

Namun, yang dimaksud membatalkan pahala puasa adalah pahala dari puasa tersebut.

Sementara itu, puasanya sendiri tetap sah. 

"Ghibah (gosip) membatalkan pahala puasanya. Puasanya tetap sah, pahalanya yang batal," kata Ustadz Maulana ketika dihubungi Kompas.com pada Selasa (3/3/2026).

Maka dari itu, seseorang yang bergosip dapat tetap melanjutkan puasanya, namun pahala puasa tersebut yang batal. 

Baca juga: Daftar Kategori Penerima THR Ojol 2026: Motor Paling Besar Rp900 Ribu, Mobil Rp1,6 Juta

Baca juga: Penderita Asma Wajib Tahu, Menghirup Inhaler Saat Puasa Apakah Harus Qadha atau Tidak?

Hukum Bergosip atau Berghibah

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, menjelaskan hukum dari bergosip atau berghibah. 

"Ghibah itu hukumnya haram. Dosa kita kepada orang yang kita ghibahi nanti oleh orang tersebut akan diminta kompensasinya," jelas Anwar saat dihubungi secara terpisah oleh Kompas.com pada Minggu (1/3/2026). 

Anwar mengatakan dosa ghibah akan membuat kita harus 'membayar kompensasi' kepada orang yang digosipkan, dan membayarnya dengan pahala yang dimiliki. 

Bahkan, jika dosa ghibah terlalu banyak, Anwar mengatakan orang tersebut dapat menjadi orang yang muflis atau bangkrut sebab pahala kebaikan yang dimiliki habis tidak tersisa karena diambil oleh orang yang disakiti hatinya. 

"Tidak hanya sampai situ, karena tidak ada lagi pahala yang bisa dia berikan, maka dosa orang yang dia ghibahi yang akan diambil sehingga dosanya bertumpuk-tumpuk, sehingga dia harus masuk neraka," pungkas Anwar.

Baca juga: Puasa Ramadan Tapi Lupa Niat hingga Jelang Berbuka, Sah atau Tidak?

Hal-hal yang Membatalkan Puasa

Dilansir dari Kompas.com, Kamis (26/2/2026), terdapat 7 hal yang dapat membatalkan puasa seseorang. Berikut adalah rinciannya:

  • Makan dan minum dengan sengaja: Namun, jika dilakukan secara tidak sengaja karena lupa, maka puasa tetap sah.
  • Berhubungan suami istri: Berhubungan suami istri yang dilakukan di siang hari Ramadhan dapat membatalkan puasa dan bahkan dikenakan denda atau kafarat yang berat.
  • Muntah dengan sengaja: Muntah yang dilakukan dengan sengaja dapat membatalkan puasa, namun jika dilakukan dengan tidak disengaja maka tidak membatalkan puasa.
  • Keluarnya mani dengan sengaja: Keluarnya mani dengan sengaja akibat rangsangan seksual atau onani dapat membatalkan puasa. 
  • Haid dan nifas: Bagi wanita, jika keluar darah haid meski menjelang berbuka atau saat puasa, maka puasa akan batal dan wajib diganti dengan qadha.
  • Hilang akal: Hilang akal dapat berupa gangguan jiwa, dapat juga pingsan sepanjang hari.
  • Murtad: Murtad atau keluar dari agama Islam secara otomatis dapat membatalkan seluruh amal ibadah.
© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.