Heboh Perundungan di Mahasiswa Undip Semarang, Ahmad Sahroni : Kampus Bisa Saja Dievaluasi
Refly Permana March 05, 2026 07:27 PM

 

SRIPOKU.COM - Seorang mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Arnendo (20), diduga menjadi korban perundungan dari sesama mahasiswa Undip.

Komisi III DPR RI ikut menyorot peristiwa yang terjadi pada November 2025 silam.

Terlebih, hingga Kamis (5/3/2026), belum ada perkembangan terbaru dari laporan korban.

Peristiwa kelam ini terjadi pada 15 November 2025 silam.

Aksi dugaan pengeroyokan tersebut berlangsung sangat lama, dimulai pukul 23.00 WIB hingga baru berakhir saat azan Subuh berkumandang sekitar pukul 04.15 WIB.

Baca juga: Aksi Dugaan Perundungan Siswi SMK di Palembang Viral di Medsos, Korban Dipaksa Sujud Demi Berdamai

Selama lebih dari lima jam, Arnendo dikepung oleh puluhan mahasiswa yang seharusnya menjadi rekan belajarnya. 

Laporan resmi atas tindak pidana penganiayaan ini telah dilayangkan ke Polrestabes Semarang pada 16 November 2025, sehari setelah kejadian.

Peristiwa tersebut telah dilaporkan ke pihak kepolisian untuk diproses secara hukum.

"Apalagi dalam kasus ini pelakunya disebut puluhan orang, artinya ini bukan lagi kenakalan mahasiswa biasa, tapi kekerasan kolektif yang harus ditangani serius,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni kepada wartawan, Kamis (5/3/2026).

Selain mendesak penegakan hukum, Sahroni juga menyoroti lemahnya sistem pengawasan di lingkungan kampus. 

Ia menilai, jika jumlah pelaku mencapai puluhan orang, maka ada indikasi kegagalan dalam mekanisme kontrol terhadap kegiatan kemahasiswaan.

“Dan kalau pelakunya ada sebanyak itu, berarti ada sistem pengawasan yang gagal. Makanya, kampus harus proaktif mengaudit kegiatan kemahasiswaan yang berpotensi melahirkan budaya kekerasan atau senioritas yang tidak sehat," ucapnya.

Baca juga: Bukan Pemerasan, Rektor Unsri Klaim Mahasiwi PPDS Korban Perundungan Diminta Sumbangan Rp 100 Ribu

"Jika nanti ditemukan ada pembiaran, maka pihak kampus juga harus dievaluasi oleh Kemendiktisaintek dan potensi unsur pidananya oleh kepolisian. Ini penting untuk mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman,” tandas Sahroni.

Coreng Nama Baik Kampus

Menanggapi kasus yang mencoreng citra institusi ini, pihak Undip segera mengambil langkah tegas.

Direktur Direktorat Jejaring Media, Komunitas, dan Komunikasi Publik Undip, Nurul Hasfi, menyatakan keprihatinan yang mendalam.

"Undip sangat prihatin atas kondisi yang dialami Saudara Arnendo, dan mendoakan semoga segera diberikan kesembuhan serta dapat beraktivitas kembali," ungkap Nurul saat dikonfirmasi.

Meskipun kejadian berlangsung di luar lingkungan kampus dan di luar agenda akademik resmi, Undip menyatakan tidak akan tinggal diam.

Saat ini, universitas telah membentuk tim Kode Etik untuk mengusut kasus ini secara tuntas.

"Data mahasiswa (yang diduga terlibat) sudah ada di tangan tim Kode Etik. Kami akan memberikan sanksi seberat-beratnya kepada pihak-pihak yang terbukti melakukan tindakan kekerasan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegas Nurul.

Pihak kampus juga menegaskan dukungannya terhadap proses hukum yang tengah berjalan di kepolisian.

Undip mendorong agar penyidikan dilakukan secara transparan dan objektif demi memberikan keadilan yang seadil-adilnya bagi korban.

Sementara itu pihak kepolisian menyebut telah memproses kasus ini.

Sejumlah saksi sudah diperiksa dan masih akan memeriksa sejumlah saksi lain.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.