TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar sosialisasi pencegahan korupsi, di ruang Paripurna DPRD Pekanbaru, Kamis (5/3/2026).
Kegiatan ini bernama tertutup, termasuk wartawan dilarang meliputnya selama acara berlangsung.
Sosialisasi ini sendiri dipimpin Kasatgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK, Harun Hidayat. Hadir dalam sosialisasi ini para anggota DPRD Pekanbaru.
Dalam sosialisasi tersebut, Harun Hidayat memaparkan, bahwa tata kelola pemerintahan di lingkungan eksekutif Pemerintah Kota Pekanbaru masih berada dalam zona merah, dalam sistem Monitoring Center for Prevention (MCP), indikator nasional yang digunakan KPK untuk mengukur kesehatan sistem pencegahan korupsi di pemerintah daerah.
Dengan temuan ini, menjadi sinyal serius bahwa tata kelola pemerintahan di Pekanbaru, masih memiliki sejumlah titik rawan yang berpotensi membuka celah terjadinya penyimpangan anggaran dan praktik korupsi.
"Zona merah menunjukkan sistem pencegahan korupsi di pemerintahan daerah masih lemah dan membutuhkan perbaikan serius,” sebut Harun dalam pemaparannya.
Ada delapan area yang rawan praktik korupsi, yakni perencanaan pembangunan, penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik dan perizinan, manajemen aparatur sipil negara, pengelolaan aset daerah, optimalisasi pendapatan daerah, serta pengawasan internal pemerintah.
Jika sistem pengendalian pada area-area tersebut lemah, potensi kebocoran anggaran dan praktik korupsi akan semakin terbuka.
Ditegaskan, upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan tidak dapat hanya dibebankan kepada pihak eksekutif semata.
DPRD sebagai lembaga legislatif memiliki peran strategis, dalam memperkuat sistem pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Selama ini, pengawasan DPRD kerap lebih terfokus pada tiga aspek saja, perencanaan, penganggaran, dan pengadaan barang serta jasa.
"Padahal dalam sistem MCP, delapan area pengawasan tersebut sama pentingnya dan harus dikawal secara menyeluruh," tambahnya.
Area lain seperti pelayanan publik, manajemen ASN, pengelolaan aset daerah, hingga optimalisasi pendapatan daerah, juga dinilai sebagai titik rawan yang kerap menjadi sumber kebocoran anggaran, jika tidak diawasi secara ketat.
KPK mengaku, pemberantasan korupsi tidak mungkin dilakukan oleh mereka saja. Peran DPRD sangat dibutuhkan, untuk memastikan seluruh kebijakan pemerintah daerah berjalan sesuai aturan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Pekanbaru Roni Amriel SH MH merespon baik kehadiran KPK di lembaga legislatif ini.
Apalagi sebagai lembaga politik yang mengambil keputusan secara kolektif, DPRD memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan transparansi dalam proses penyusunan hingga pembahasan APBD.
Politisi senior ini bahkan mengusulkan agar ke depan, proses perencanaan dan pembahasan APBD di Kota Pekanbaru dapat didampingi langsung oleh KPK.
Dengan pendampingan tersebut, proses penyusunan hingga pengesahan anggaran daerah, bisa dipantau secara lebih transparan. Sehingga meminimalkan potensi penyimpangan.
“Di sejumlah daerah lain, pendampingan KPK terhadap proses perencanaan dan pembahasan APBD sudah dilakukan. Artinya Pekanbaru tidak boleh tertinggal dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan,” sarannya.
Sekretaris Komisi IV ini juga menjelaskan, bahwa DPRD memiliki kewenangan pengawasan terhadap pelaksanaan APBD yang sudah disahkan. Karena itu, DPRD siap memperkuat fungsi pengawasan terhadap kinerja Pemko Pekanbaru.
"Selama ini, DPRD kerap mengundang OPD untuk rapat atau klarifikasi terkait pelaksanaan program pemerintah daerah. Namun tidak jarang undangan tersebut tidak dihadiri, meski telah disampaikan berulang kali," terang Roni.
Padahal sudah terang benderang, KPK meminta DPRD untuk ikut membantu melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah, sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem pencegahan korupsi.
"Pastinya, status zona merah dalam penilaian MCP menjadi peringatan keras bagi seluruh pihak di lingkungan Pemko Pekanbaru untuk segera melakukan pembenahan," sebutnya. (Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi).