Diupah Rp 300 Ribu, Guru PPPK Paruh Waktu di OKI Curhat Gajinya Belum Dibayar 3 Bulan
Torik Aqua March 05, 2026 11:14 PM

 

TRIBUNJATIM.COM - Nasib guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu curhat gajinya tak dibayar.

Gaji itu belum dibayarkan sejak pertama kali dilantik.

Padahal guru PPPK paruh waktu itu diupah Rp 300 ribu.

Hal itu dirasakan oleh sebagian besar PPPK paruh waktu di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatera Selatan setelah menerima surat keputusan (SK) pengangkatan.

Baca juga: Meski Tak Ada di Aturan, PPPK Paruh Waktu Pemkot Surabaya Dipastikan Tetap Dapat THR

Di mana tercatat 3.002 tenaga teknis, 962 tenaga kesehatan, dan 600 pendidik telah diangkat PPPK paruh waktu.

Saat dikonfirmasi, salah seorang tenaga pendidik, sebut saja Bunga, mengaku sejak awal pengangkatan 3 bulan lalu.

Hingga kini gajinya sebesar Rp 300.000 per bulan masih belum juga dibayarkan.

"Sudah 3 bulan sejak pelantikan, hingga kini gaji para guru belum dibayar," ujar Bunga (bukan nama yang sebenarnya).

Menjelang datangnya hari raya Lebaran, para tenaga pendidik berharap supaya pemerintah segera menyelesaikan persoalan gaji yang tidak kunjung turun.

"Meskipun gaji yang kami terima sangat kecil, tetapi diharapkan sebelum Lebaran ini gaji sudah masuk karena akan dipakai untuk memenuhi berbagai kebutuhan dan konsumsi keluarga," harapnya.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) OKI, Asmar Wijaya, membenarkan adanya keterlambatan pembayaran gaji kepada sebagian besar PPPK paruh waktu.

"Karena kondisi keuangan, nanti setelah adanya transfer dari pusat langsung akan kita bayarkan. Itu hanya faktor keterlambatan saja," ujar Asmar saat ditemui di kantor Kejaksaan Negeri OKI pada Kamis (5/3/2026) siang.

Menurutnya, sebagian besar tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis memang masih ada yang gajinya belum dibayarkan.

Maka dari itu, Asmar meminta agar para pegawai PPPK paruh waktu ini bersabar dan menunggu.

"Saya berpesan harap bersabar karena itu pasti dibayarkan. Saat ini kita masih menunggu anggaran," ungkapnya.

Ditegaskan Asmar, ia menjamin seluruh pegawai PPPK paruh waktu mulai dari tenaga pendidik senilai Rp 300.000, lalu tenaga kesehatan dan tenaga teknis (antara Rp 500.000 – Rp 1.000.000) akan dibayarkan sebelum hari Lebaran.

"Kita upayakan sebelum Lebaran ya, karena kalau sudah Lebaran kasihan mereka butuh untuk keperluannya. Insyaallah sebelum Lebaran gaji mereka sudah dibayarkan," pungkasnya.

Nasib serupa: Gaji guru honorer dirapel 6 bulan

Inilah kisah Faido Rahman, guru honorer yang tetap mengajar meski digaji Rp 500 ribu sebulan.

Meskipun gaji tersebut tak datang setiap bulan.

Faido mengajar sebagai guru di SD Negeri 25 Desa Parit Pudin, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi.

Di sekolah dasar sederhana yang berada di pelosok Kabupaten Tanjung Jabung Barat itu, Faido mengajar dengan senyum yang sama seperti guru-guru lain.

Baca juga: Rangkap Jabatan Jadi Pendamping Desa, Guru Honorer Dipenjara karena Rugikan Negara Rp 118 Juta

Selama mengajar setahun ini, Faido harus menunggu hingga enam bulan lamanya, sampai dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) cair dan gajinya dirapel sekaligus.

"Dari dulu segitu lah gaji yang kami terima," kata Faido lirih, tanpa nada mengeluh.

Faido baru setahun mengabdi di sekolah tersebut.

Namun, cerita soal gaji minim itu bukanlah hal baru baginya.

Besaran upah dan sistem pembayaran, kata dia, sudah berlangsung lama dan menjadi realitas yang diterima para guru honorer di sekolah itu.

"Kalau dana BOS turun, baru dibayarkan. Tak tentu tanggalnya,” ujarnya, melansir dari TribunJambi.

Rangkap Pekerjaan

Setiap hari, Faido mengajar hingga enam jam pelajaran.

Tak hanya itu, dia juga merangkap sebagai operator Data Pokok Pendidikan (Dapodik), tugas administratif yang menuntut ketelitian dan waktu ekstra.

Namun, dedikasi itu tak berbanding lurus dengan penghasilan.

Rp 500 ribu per bulan jelas tak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup.

"Dak cukup kalau cuma mengandalkan itu. Kami jugo ada kerja sampingan di luar sekolah,” katanya.

Meski demikian, Faido tetap datang ke sekolah setiap hari.

Baginya, ruang kelas bukan sekadar tempat bekerja, tetapi ruang pengabdian.

"Soal tunjangan pusat tahun ini, kami belum tahu,” ujarnya singkat.

Kondisi Faido bukan cerita tunggal.

Di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, jumlah guru honorer masih cukup banyak.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat, Dahlan, menyebut jumlahnya bisa mencapai lebih dari 100 orang.

"Mereka digaji dari dana BOS yang cair enam bulan sekali. Besarannya bervariasi antar sekolah,” katanya.

Untuk guru honorer, tidak ada tunjangan rutin dari pemerintah pusat.

Hanya sebagian kecil yang mendapatkan sertifikasi.

"Ada yang dapat sertifikasi, tapi tidak semuanya,” ujarnya.

Soal Tunjangan Hari Raya (THR) pada 2026, Dahlan mengaku belum dapat memastikan.

Semuanya kembali pada kemampuan keuangan daerah.

Baca juga: Bertahan Hidup dengan Gaji Guru Honorer Rp300 Ribu, Bagas Ikhlas Nyambi Pelatih Bola & Driver Ojol

Cerita serupa juga ditemukan di Kabupaten Batang Hari.

Kekurangan tenaga pengajar membuat sekolah masih bergantung pada guru honorer.

Kepala Seksi Kurikulum dan Penilaian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Batang Hari, Arawan, mengatakan gaji guru honorer bersumber dari dana BOS Pemda.

“Ini menyesuaikan kebutuhan sekolah dan jumlah siswa,” katanya.

Mengacu pada Permendikbud Nomor 8 Tahun 2025, alokasi dana BOS untuk honor guru dibatasi maksimal 20 persen di sekolah negeri dan 40 persen di sekolah swasta.

Terkait THR, ia menyebut selama ini belum pernah diberikan kepada guru honorer.

Namun, guru yang terverifikasi masih berpeluang menerima tunjangan sekitar Rp2 juta, dengan syarat tertentu.

Di balik angka dan regulasi, ada ruang kelas yang tetap hidup.

Ada anak-anak yang menunggu diajar, dan guru-guru seperti Faido yang tetap berdiri di depan papan tulis, meski harus menunggu enam bulan hanya untuk menerima Rp500 ribu.

Bagi mereka, mengajar bukan soal gaji semata. Itu pilihan hidup, meski sulit.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.