Pemprov Kalsel Salurkan Dana Bagi Hasil Pajak Daerah, HSU Terima Rp27,5 Milir
Hari Widodo March 05, 2026 11:46 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI – Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) H. Sahrujani menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2025 sekaligus Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) Tahun 2026 Bank Kalsel yang digelar secara tertutup, Rabu (4/3/2026), bertempat di Rattan Inn Hotel.

RUPS tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Kalimantan Selatan H Muhidin dan dihadiri oleh para bupati dan wali kota se-Kalimantan Selatan selaku pemegang saham, jajaran direksi dan komisaris Bank Kalsel, serta pihak terkait lainnya.

Pelaksanaan RUPS Tahunan dan RUPS Luar Biasa ini merupakan forum strategis untuk mengevaluasi kinerja Bank Kalsel sepanjang Tahun Buku 2025 sekaligus menetapkan arah kebijakan dan langkah korporasi ke depan dalam rangka memperkuat peran Bank Kalsel sebagai bank pembangunan daerah.

Dalam rapat tersebut, para pemegang saham menyepakati sejumlah keputusan penting, di antaranya upaya peningkatan kinerja pendapatan Bank Kalsel melalui optimalisasi layanan perbankan, penguatan pembiayaan sektor produktif, serta penerapan pola pelayanan proaktif jemput bola kepada masyarakat dan pelaku usaha, khususnya di daerah.

Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin dalam arahannya menyampaikan bahwa kinerja Bank Kalsel selama tahun 2025 berada dalam kondisi sehat dan stabil.

Namun demikian, ia menekankan bahwa pencapaian tersebut belum cukup dan perlu terus ditingkatkan agar Bank Kalsel mampu bersaing dengan lembaga perbankan lainnya, baik di tingkat regional maupun nasional.

“Bank Kalsel sudah baik dan sehat, tetapi ke depan harus lebih agresif dan aktif jemput bola dalam melayani seluruh lapisan masyarakat Banua, termasuk pelaku UMKM dan sektor usaha produktif,” tegas Gubernur.

Selain pembahasan kinerja, RUPS juga menyepakati rencana pemenuhan modal inti Bank Kalsel sebesar Rp10 triliun.

Pemenuhan modal tersebut akan dilakukan melalui dua skema, yakni seri A dan seri B, sebagai bagian dari penguatan struktur permodalan bank.

Lebih lanjut, dalam forum tersebut juga dibahas rencana strategis perubahan status Bank Kalsel menjadi bank devisa.

 Dengan pemenuhan persyaratan yang sedang berjalan, perubahan status tersebut diproyeksikan dapat terealisasi pada bulan Juni 2026, sehingga diharapkan mampu memperluas layanan transaksi internasional serta mendukung aktivitas ekonomi daerah yang berorientasi ekspor dan impor.

Pada bagian lain, seusai pelaksanaan RUPS, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan juga menyalurkan Dana Bagi Hasil Pajak Daerah Triwulan IV Tahun Anggaran 2025 kepada seluruh kabupaten dan kota se-Kalimantan Selatan.

Adapun besaran dana bagi hasil yang diterima masing-masing daerah adalah sebagai berikut:

• Kota Banjarmasin sebesar Rp123.275.258.828

• Kota Banjarbaru sebesar Rp53.198.013.216

• Kabupaten Banjar sebesar Rp63.362.931.379

• Kabupaten Tanah Bumbu sebesar Rp47.800.419.783

• Kabupaten Balangan sebesar Rp20.945.992.978

• Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) sebesar Rp27.576.600.964

• Kabupaten Hulu Sungai Selatan sebesar Rp27.875.487.303

• Kabupaten Hulu Sungai Tengah sebesar Rp29.006.656.800

• Kabupaten Tapin sebesar Rp29.547.872.958

• Kabupaten Barito Kuala sebesar Rp30.422.656.319

• Kabupaten Kotabaru sebesar Rp36.410.035.771

• Kabupaten Tanah Laut sebesar Rp41.021.342.537

• Kabupaten Tabalong sebesar Rp41.247.449.170

Gubernur Kalimantan Selatan menjelaskan bahwa pembagian dana bagi hasil pajak tersebut telah dilakukan secara proporsional berdasarkan ketentuan yang berlaku serta mempertimbangkan sejumlah faktor, termasuk kontribusi daerah dan tingkat kepadatan kendaraan bermotor.

Penyerahan dana bagi hasil pajak daerah triwulan IV 20251
DANA BAGI HASIL- Penyerahan dana bagi hasil pajak daerah triwulan IV tahun 2025. Kabupateni HSU yang dihadiri Bupati Sahrujani, menerima dana bagi hasil pajak Rp27,5 Miliar, Kamis (5/3/2026).

Menurutnya, Kota Banjarmasin menerima alokasi terbesar karena memiliki kepadatan kendaraan bermotor paling tinggi dibandingkan daerah lainnya.

Meski demikian, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berharap ke depan skema pembagian dana bagi hasil pajak dapat semakin imbang dan merata, sehingga mampu mendukung percepatan pembangunan di seluruh kabupaten dan kota.

Bupati Hulu Sungai Utara H. Sahrujani menyambut baik pelaksanaan RUPS tersebut dan berharap hasil keputusan yang diambil dapat memberikan dampak positif bagi penguatan Bank Kalsel serta mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya di Kabupaten Hulu Sungai Utara. (AOL)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.