Apakah Sah Mandi Junub Tidak Pakai Sampo? Ini Penjelasan Syariatnya
Devi Agustiana March 06, 2026 03:34 AM

Grid.ID - Kamu pasti sudah tahu kalau mandi junub atau mandi wajib merupakan rutinitas bersuci yang sangat krusial bagi umat Islam? Ritual ini wajib dikerjakan guna menghilangkan hadas besar, contohnya setelah menstruasi, nifas, keluarnya air mani, maupun usai berhubungan intim.

Selain membersihkan raga dari kotoran, mandi junub pada hakikatnya adalah wujud kepatuhan kita pada syariat dan perintah Allah SWT.

Biasanya, kita sudah sangat terbiasa mengguyur kepala menggunakan sampo saat mandi wajib. Hal ini bahkan sudah menjadi kebiasaan umum yang juga disorot oleh laman resmi Kementerian Agama (Kemenag).

Namun, pernahkah kamu bertanya-tanya, apakah mandi wajib tetap dianggap sah kalau kita kehabisan sampo atau memilih untuk tidak menggunakannya sama sekali?

Ternyata, mandi junub tanpa menggunakan sabun atau sampo hukumnya tetap sah secara syariat. Syaratnya, kamu harus memastikan dua pilar utama (rukun) dalam tata cara bersuci dari hadas besar sudah terpenuhi.

Terkait hal ini, ahli fikih terkemuka, Syekh Salim bin Sumair Al-Hadlrami lewat karyanya yakni kitab Safinatun Najah (terbitan Daru Ihya'il Kutubil Arabiyyah, halaman 24), secara rinci menegaskan:

“Rukun mandi (junub) itu ada dua, yaitu niat dan meratakan seluruh tubuh dengan air.”

Dari pemaparan tersebut, sangat jelas bahwa kunci utama sahnya mandi wajib terletak pada niat di dalam hati, serta memastikan air suci menyentuh seluruh bagian tubuh (termasuk rambut dan kulit) tanpa terkecuali. Tidak ada kewajiban mutlak untuk menggunakan sampo.

Kendati demikian, memakai sampo saat keramas memang sangat dianjurkan. Menurut Imam Al-Ghazali dalam kitab Bidayatul Hidayah, ada kesunahan untuk menyela-nyela pangkal rambut serta jenggot saat mandi wajib. Kehadiran busa dari sampo akan membuat proses menyela rambut ini jadi jauh lebih mudah, sekaligus membuat mahkota kepalamu makin bersih, rapi, dan wangi.

Lantas, bagaimana jika kebablasan belum nandi junub zampai Azan Subuh di bulan puasa?

Kasus yang kerap membuat pasutri ketar-ketir adalah saat berhubungan suami istri di waktu sahur. Apakah otomatis puasa hari itu langsung batal karena dalam kondisi hadas?

Ulama Buya Yahya memberi jawaban melegakan terkait kegalauan ini. Ia menjelaskan bahwa ibadah puasa orang tersebut tidak batal dan ibadahnya tetap sah.

"Yang membatalkan puasa itu adalah bersenggama (berhubungan intim) di siang hari dengan sengaja. Siang hari maksudnya setelah waktu Subuh tiba," tutur Buya Yahya dalam tayangan YouTube Al Bahjah TV, yang dikutip, Kamis (5/3/2026).

Intinya, selama aktivitas biologis tersebut dituntaskan sebelum terbitnya fajar (azan Subuh), maka puasa kamu aman, meskipun kamu baru sempat mengguyur badan sesudah azan selesai.

"Kalau senggamanya di waktu sahur, tahu-tahu baru selesai belum sempat makan keburu azan. Belum sempat mandi, puasanya sah, tinggal mandi saja. Nggak apa-apa," tegas Buya Yahya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.