TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Masyarakat Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat patut waspada.
Kualitas udara wilayah Kabupaten Mempawah kini mencapai kategori BERBAHAYA.
Berdasarkan data BMKG Kalbar, kondisi itu terjadi pada tanggal 4 Maret 2026, sore hari.
Umumnya, kualitas udara dikategorikan normal atau baik jika memiliki Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) atau Air Quality Index (AQI) di rentang 0–50.
Namun, di Kabupaten Mempawah mencapai 500,5.
Kemudian, berdasarkan data terakhir, titik panas di Kabupaten Mempawah ada sebanyak 54.
• Peringatan! Kualitas Udara di Mempawah Masuk Kategori Berbahaya
Kondisi itu disebabkan oleh sebaran titik panas kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Bahkan, diperparah dengan minimnya curah hujan di Kabupaten Mempawah.
BMKG mengimbau masyarakat untuk waspada, lantaran potensi hujan baru akan terjadi pada tanggal 8 Maret 2026, mendatang.
Berikut dampak kesehatan jika kualitas udara masuk kategori Berbahaya:
1. Gangguan pernapasan akut (sesak napas, batuk, asma kambuh).
2. Risiko penyakit jantung meningkat.
3. Kerusakan paru-paru jangka panjang bila terpapar terus-menerus.
4. Kelompok rentan (anak-anak, lansia, ibu hamil, penderita penyakit kronis) paling berisiko.
• Bupati Mempawah Hadiri Puncak Perayaan Imlek 2577 Kongzili dan Cap Go Meh Singkawang 2026
1. Gunakan masker N95 atau KN95 saat beraktivitas di luar ruangan.
2. Kurangi aktivitas luar ruangan terutama bagi kelompok rentan.
3. Perbanyak minum air putih untuk menjaga kelembapan saluran pernapasan.
4. Gunakan air purifier di dalam ruangan bila memungkinkan.
5. Ikuti imbauan BMKG dan BPBD terkait kondisi udara dan potensi Karhutla.