Pagar Merah di Hutan Konda: Cara Masyarakat Adat Sorong Selatan Bentengi 14.000 Hektar dari Sawit
Petrus Bolly Lamak March 06, 2026 09:38 AM

TRIBUNSORONG.COM, TEMINABUAN - Masyarakat adat di Distrik Konda, Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat Daya memasang patok batas wilayah hak ulayat di kawasan hutan adat mereka, pada Rabu (4/3/2026).

Aksi ini untuk melindungi wilayah adat dari rencana masuknya perusahaan kelapa sawit PT Anugerah Sakti Internusa (ASI) yang disebut akan membuka perkebunan seluas sekitar 14.000 hektare.

Baca juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa Sorong Selatan Jumat 6 Maret 2026 / 16 Ramadan 1447 H, Bacaan Niat

Pemasangan patok di beberapa kawasan hutan adat yaitu Kordaimahkrah, Sun, Mondarmbe, dan Nimadaduk yang berada di Distrik Konda.

Kegiatan ini melibatkan berbagai marga, tetua adat, mama-mama, hingga para pemuda.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat membawa kain dan cat merah sebagai simbol penanda batas wilayah.

Baca juga: Cek 1.200 Hektare Lahan Cetak Sawah di Sorong Selatan, Tenaga Ahli Mentan: Segera Tanami!

Secara tradisional, batas antar marga di daerah itu biasanya ditandai dengan pohon-pohon besar, aliran sungai, dan gunung yang berada di dalam kawasan hutan.

Tokoh masyarakat Kampung Nakna, Distrik Konda dan Kampung Keyen, Distrik Teminabuan, Yance Mondar bersama keluarga besarnya memimpin patroli hutan sekaligus menandai batas wilayah dengan ritual adat.

Baca juga: Jadwal Buka Puasa Sorong Selatan Kamis 5 Maret 2026 / 15 Ramadan 1447 H, Bacaan Doa Iftar

Menurut Yance, pemasangan patok dilakukan untuk menegaskan batas wilayah adat dan menolak rencana perkebunan kelapa sawit yang dinilai mengancam hutan mereka.

“Kalau kelapa sawit masuk, hutan kami yang sedikit ini akan dibongkar. Lalu kami mau hidup di mana? Mau berburu di mana? Mau berkebun di mana?” kata Yance.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan mengedukasi generasi muda agar mengetahui dan memahami batas-batas wilayah leluhur mereka.

Tokoh adat Afsya Yulian Kareth menegaskan masyarakat adat menolak kehadiran perusahaan kelapa sawit di wilayah tersebut.

Hal yang sama disampaikan Fransina Sianggo.

Baca juga: Tren Kekerasan di Sorong Selatan Berubah, Fisik dan Psikis Hampir Seimbang di 2025

Ia mengatakan hutan adat menjadi sumber obat-obatan tradisional serta bahan kerajinan masyarakat.

“Di hutan ini ada ramuan untuk mengobati keluarga yang sakit. Kami juga mengambil bahan untuk membuat noken dan tikar,” ujarnya.

Baca juga: Tak Sekadar Buka Puasa, Safari Ramadan di Sorong Selatan Jadi Simbol Kuatnya Kerukunan

Masyarakat berharap aksi pemasangan patok ini dapat mencegah perusahaan kelapa sawit masuk ke wilayah hutan adat mereka.

Mereka juga meminta pemerintah menghormati dan melindungi hak ulayat masyarakat adat. (tribunsorong.com/astri)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.