BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Aktivitas mencurigakan di pinggir jalan Desa Banyuirang, Kecamatan Batibati, Kabupaten Tanahkaut (Tala), berujung terbongkarnya jaringan peredaran sabu lintas daerah.
Dari pengungkapan tersebut, Satresnarkoba Polres Tala mengamankan lima orang pelaku dari beberapa lokasi berbeda di Kalimantan Selatan.
Informasi dihimpun, Jumat (6/3/2026), pengungkapan kasus ini bermula pada Senin empat hari lalu sekitar pukul 20.35 Wita, setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di kawasan Desa Banyuirang.
Setelah melakukan penyelidikan dan observasi, petugas mendapati dua pria berinisial F dan M di pinggir jalan desa.
Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan warga, polisi menemukan dua paket sabu yang dibungkus plastik klip transparan dengan berat bersih 0,34 gram.
Baca juga: BREAKING NEWS- Kecelakaan di Pabahanan Pelaihari Tanahlaut, Satu Pengendara Dikabarkan Luka Serius
Baca juga: Misteri Makam di Hutan Kota Pelaihari Tanahlaut, Jauhari Sebut Beberapa Kali Berpindah Secara Gaib
Dari hasil interogasi awal, keduanya mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial AH.
Berbekal keterangan tersebut, Satresnarkoba Polres Tala langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan AH sekitar pukul 21.30 Wita di sebuah rumah di Jalan Ir PM Noor, Kecamatan Banjarbaru Selatan, Kota Banjarbaru.
Dari lokasi tersebut, petugas menemukan empat paket sabu dengan berat bersih 0,38 gram.
Pengembangan kembali dilakukan hingga mengarah pada seorang pria berinisial HH.
Pada Rabu kemarin sekitar pukul 15.45 Wita, petugas berhasil mengamankan HH di sebuah rumah di Jalan Wirakarya, Kelurahan Pangeran, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan dua paket sabu dengan berat bersih 4,75 gram beserta sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Dari hasil pemeriksaan, HH mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial A yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Ia juga diketahui bekerja sama dengan seorang pria berinisial SI.
Tak berselang lama, sekitar pukul 16.00 Wita pada hari yang sama, petugas kembali mengamankan SI di sebuah bengkel di Jalan HKSN, Kelurahan Alalak Utara, Kecamatan Banjarmasin Utara.
Dari tangan SI turut diamankan satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi narkotika.
Kasat Resnarkoba Polres Tala Iptu M Firmansyah Baso mengatakan pengungkapan ini menunjukkan bahwa peredaran sabu di wilayah Tanahlaut terhubung dengan jaringan yang lebih luas hingga ke kota lain di Kalsel.
“Kasus ini berawal dari laporan masyarakat. Dari dua pelaku yang kami amankan di Batibati, pengembangan kemudian mengarah ke beberapa pelaku lain hingga ke Banjarbaru dan Banjarmasin,” ujarnya.
Ia menegaskan pihaknya masih terus melakukan pengejaran terhadap sejumlah pelaku lain yang telah masuk dalam daftar pencarian orang.
“Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan di atasnya. Beberapa nama sudah masuk DPO dan masih dalam pengejaran,” tegasnya.
Kelima pelaku kini diamankan di Polres Tala dan dijerat dengan pasal peredaran gelap narkotika sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana lainnya.
(banjarmasinpost.co.id/banyu langit roynalendra nareswara)