Laporan Wartawan TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi
TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG – Pemkab Rejang Lebong melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang Jalan Sukowati Curup.
Penertiban ini dijadwalkan mulai dilakukan pada Jumat (6/3/2026) siang. Seluruh pedagang di kawasan tersebut akan dipindahkan secara tegas.
Kepala Satpol PP Rejang Lebong, Anton Safrizal, mengatakan para pedagang yang berjualan di kawasan tersebut akan dipindahkan ke lokasi yang telah disiapkan pemerintah. Yaitu di Lapangan Dwi Tunggal Curup.
Menurut Anton, penertiban dilakukan karena lokasi Jalan Sukowati merupakan kawasan yang tidak diperbolehkan untuk aktivitas berdagang.
"Di Jalan Sukowati itu termasuk jalur hijau, sehingga tidak diperbolehkan untuk berjualan,"sampai Anton kepada wartawan TribunBengkulu.com pada Jumat (6/3/2026) pagi.
Dimana penertiban ini dilakukan karena Pemkab Rejang Lebong telah menyiapkan lokasi khusus untuk pasar takjil selama bulan Ramadan, sehingga para pedagang diminta memanfaatkan tempat yang sudah disediakan.
"Jadi kita sudah memikirkan lokasinya, oleh karena itu penertiban akan kita lakukan,"lanjut Anton.
Sudah Diberikan Teguran
Anton menjelaskan, sebelum dilakukan penertiban, pihaknya telah memberikan imbauan serta teguran kepada para pedagang yang berjualan di sepanjang Jalan Sukowati Curup selama ini.
Namun, hingga saat ini masih banyak pedagang yang tetap berjualan di lokasi tersebut.
Karena itu, Satpol PP akan melakukan penertiban dengan memindahkan pedagang secara paksa dan tegas ke Lapangan Dwi Tunggal Curup.
Meski demikian, proses penertiban akan dilakukan secara humanis.
"Imbauan dan teguran sudah diberikan sebelumnya. Penertiban kita lakukan secara tegas, tetap dilakukan secara humanis,"ujarnya.
Petugas Berjaga Hingga Sore
Penertiban pedagang ini akan dilakukan setiap harinya selama empat hari ke depan.
Selama proses tersebut, anggota Satpol PP juga akan ditempatkan di lokasi untuk melakukan pengawasan.
Petugas akan berjaga hingga sore hari untuk memastikan tidak ada lagi pedagang yang kembali berjualan di sepanjang Jalan Sukowati.
Setiap hari selama Ramadan, kawasan tersebut dipadati pedagang takjil dan pengunjung yang membeli makanan berbuka puasa.
Kondisi ini sering menyebabkan penumpukan kendaraan serta kemacetan di sepanjang jalan tersebut.
Anton menegaskan, apabila masih terdapat pedagang yang tetap berjualan di lokasi tersebut setelah penertiban dilakukan, pihaknya akan kembali melakukan penertiban.
"Jika masih ada yang membandel, tentu akan terus kami tertibkan,"tutupnya.